Jumat, 29 Maret 2024

7 Rumah Sakit di Jateng Disiapkan jadi Wilayah Bebas Korupsi

Murianews
Sabtu, 2 Desember 2017 15:53:27
Pegawai di RSUD dr Moewardi Solo tengah bertugas. Gaji mereka terancam tertunda karena belum ada pengganti direktur baru. (Foto : rsmoewardi.com)
Murianews, Semarang – Pemprov Jawa Tengah menyiapkan delapan rumah sakit wilayah bebas korupsi (WBK) dan birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Tujuhg rumah sakit ini akan menjadi percontohan perangkat daerah lain, dalam membangun zona integritas. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, Dyah Lukisari mengatakan, ada enam rumah sakit serta satu UPT disiapkan sebagai wilayah bebas korupsi. Selain itu ada satu rumah sakit dengan tingkat lebih tinggi yakni WBBM. Tujuh RS yang disiapkan sebagai WBK yakni RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Kelet Jepara, RSJD Surakarta, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten, serta UPT Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Sementara rumah sakit yang disiapkan dengan calon kerja berpredikat WBBM adalah RSUD Tugurejo Semarang. Menurutnya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat jauh lebih baik, di mana sebagian besar berbasis online. “Pilot project tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam membangun zona integritas. Sehingga akan meminimalisasi terjadinya praktik-praktik KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Menurutnya, penentuan pilot project tersebut telah dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dimulai sejak Agustus 2017 dan telah diverifikasi Tim Penilai Nasional dari Kementerian PAN RB RI dari 1 Oktober-31 November 2017. Di samping itu juga telah dilakukan survei terhadap persepsi korupsi oleh pihak independen yang ditunjuk oleh Kemenpan RB, yakni PT Sucofindo. Anggota TPN dari Kementerian PAN RB Gempar Ganefianto SE yang juga Kepala Bidang Pengaduan Aparatur Kementerian PAN RB menyatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi terbanyak se-Indonesia yang mengajukan Unit Kerja Calon WBK/WBBM. Tidak hanya perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota se-Jawa Tengah juga mulai membangun zona integritas. “Ini merupakan bentuk komitmen gubernur dan bupati/wali kota dalam pemberantasan KKN untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, murah, mudah dan cepat,” ujarnya. Dijelaskan, penetapan unit kerja sebagai WBK dilakukan oleh gubernur atau bupati/walikota berdasarkan rekomendasi dari Menteri PAN RB. Sementara, penetapan unit kerja sebagai WBBM dilakukan langsung oleh Menteri PAN RB. Bagi unit kerja yang lulus dalam penilaian Menteri PAN RB Pimpinan unit kerja calon WBK dan calon WBBM akan diundang dalam Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2017. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar