Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ini 3 Jalur Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kudus

Petugas Disdukcapil Kudus saat memberikan pelayanan jemput bola ke rumah warga. (MuriNewsCom)

MuriaNewsCom, Kudus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mempunyai tiga jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam pelayanan dokumen adminsitrasi kependudukan (Adminduk).

Tiga jenis layanan itu, menurut Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo yakni Pelayanan Reguler, Pelayanan Online, dan Pelayanan Mobile atau Jemput Bola.

Ia menyebut, Pelayanan Reguler yakni pemohon datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus yang berada di Jalan Sunan Muria Nomor 9 Kudus (depan SMP 1 Kudus).

Jam pelayanan mulai pukul 07.00– 15.15 wib untuk hari Senin – Kamis, kecuali hari Jumat pukul 07.00 – 11.00 Wib.

“Begitu masuk pintu Dinas Dukcapil, pemohon akan disambut oleh customer service yang siap menjelaskan segala sesuatu tentang administrasi kependudukan,” katanya.

Layanan kedua, yakni Pelayanan Online. Yakni program pelayanan adminduk secara online dengan aplikasi berbasis android.

Program ini untuk pengurusan administrasi kependudukan warga dengan cara mendownload aplikasi Dukcapil Kudus pada android. Program aplikasi “Dukcapil Kudus” dapat didownload pada Playstore menggunakan HP berbasis android.

“Pemohon dapat mendaftar aplikasi ini hanya dengan menggunakan NIK dan nomor HP saja,” ujarnya.

Pelayanan yang terakhir yakni Pelayanan Mobile atau Jemput Bola. Yakni pelayanan adminduk ke warga dengan cara jemput bola.

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang berkebutuhan khusus akan tetapi diperuntukan seluruh warga masyarakat yang berada di pelosok daerah, di mana belum mendapatkan pelayanan adminduk.

Editor : Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.