Kamis, 28 Maret 2024

Ini Manfaat yang Diterima Masyarakat Saat Disdukcapil Sosialiasi di Tempat Keramaian

Murianews
Selasa, 28 November 2017 17:54:47
Petugas menggunakan mobil operasional untuk keliling menyosialisasikan tentang adminduk di Kudus. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus menggencarkan sosiualisasi mengenai administrasi kependudukan (adminduk). Sosialisasi dilakukan di sejumlah tempat, termasuk di tempat-tempat keramaian. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. Sehingga warga yang belum mempunyai dokumen seperti KTP maupun KK bisa segera mengurus. Keuntungannya, menurut Hendro, warga tidak perlu datang langsung ke kantor dinas, untuk konsultasi soal tersebut. Cukup dengan petugas yang bertugas di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. ”Masih banyak warga yang belum memahami ketentuan administrasi pendudukan. Nah, saat kita melakukan sosialisasi secara langsung dengan cara mendatangi lokasi-lokasi keramaian, mereka antusias bertanya. Mungkin karena situasnya juga nonformal atau santai, sehingga warga banyak yang tertarik untuk bertanya kepada kami,” paparnya. Hendro mengatakan bahwa pengurusan dokumen adminduk sendiri, sudah sangat dipermudah pemerintah. Misalnya saja membuat KTP elektronik, cukup dengan melampirkan fotokopi KK saja. Kemudahan ini memang sudah diamanatkan dalam undang-undang, peraturan presiden, hingga surat edaran menteri. Hal itu tertuang pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Nomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016, menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Kependudukan. Semua demi melaksanakan Undang-Undang Nomor 23/2006 dan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. ”Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang sepenuh hati, dengan hat-hati, dan tidak sesuka hati, terkait dengan kepengurusan dokumen adminduk ini. Segera cek apakah dokumen Anda sudah lengkap atau belum. Jika belum, maka segera datang ke kantor kami, ataupun melalui aplikasi online yang kami punya, untuk mengurusnya. Karena dokumen adminduk sangat penting sekali,” imbuhnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar