Jumat, 29 Maret 2024

Terkendala Silon, Warga Mantingan Jepara Gagal Nyalon Jadi Gubernur Jateng

Padhang Pranoto
Senin, 27 November 2017 16:55:11
Proses pengumpulan syarat dukungan oleh relawan Mundi. (dok Mundi)
Murianews, Jepara - Mundi batal mencalonkan diri sebagai gubernur dari jalur perseorangan. Warga Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan itu, mengaku terkendala Sistem Informasi Pencalonan (Silon).  "Kami terkendala Sistem Informasi Pencalonan (silon). Terutama tim-tim kami yang berada di daerah tidak bisa menyelesaikan entri data pada sistem tersebut hingga batas waktunya," ujar Mundi, Senin (27/11/2017).  Dirinya mengungkapkan, sosialisasi terkait Silon baru dilaksanakan pada 17 November 2017. Sehingga menyebabkan, tim yang dimiliki oleh nya tak bisa memasukan data kependudukan. Hal itu terkait dengan format yang telah disiapkannya, tak cocok dengan format yang digunakan dalam Silon.  Baca: Dipastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jateng 2018 Mundi yang berpasangan dengan Sarjono itu mencontohkan, format Nomor Induk Kependudukan. Oleh karena itu, timnya tidak mampu merevisi jumlah syarat dukungan yang harus dimasukan pada Silon.  "Ketika memasukan NIK yang seharusnya tidak menggunakan spasi, namun ini diberi spasi. Kemudian kalau diberi tanda titik, berubah menjadi nol. Akhirnya tidak terbaca. Dengan itu, maka kami dengan berat hati, tidak menyerahkan syarat dukungan" urainya.  Adapun sebelumnya, Mundi mengaku telah mengumpulkan dukungan sejumlah 1,8 juta salinan KTP. Jumlah itu dinilai melebihi jumlah minimal pencalonan gubernur dari jalur perseorangan yang membutuhkan 1.781.606 yang dipersyaratkan oleh KPU Jateng.  Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha memastikan Pilgub Jateng 2018 berlangsung tanpa peserta dari jalur perseorangan.  "Hal itu karena hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan (26/11/2017) tidak ada calon yang menyerahkan syarat tersebut," tutup Muslim. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar