Jumat, 29 Maret 2024

2 Truk Obat Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar Diamankan BPOM Semarang

Murianews
Jumat, 24 November 2017 11:25:19
Barang bukti obat ilegal dan mesin produksi yang diamankan dari sebuah tempat di Cilacap. (Istimewa)
Murianews, Semarang – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan penggerebekan tempat produksi obat tradisional ilegal di Desa Nusajati, Cilacap. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua truk obat ilegal. Obat hasil sitaan itu ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Obat-obat tradisional ini diamankan lantaran tak ada izin edar resmi dari BPOM. Tak hanya mengamankan obat yang siap edar, petugas juga mengaman 14 esin produksi, serta 14 karung dan 5 drum bahan kimia. Kasi Penyidikan BPOM Semarang Agung Supriyanto menjelaskan, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait beredarnya obat tradisional yang mencurigakan. “Dari operasi penertiban ditemukan obat tradisional tanpa izin edar. Kita lakukan penyitaan,” ujarnya. [caption id="attachment_131956" align="aligncenter" width="565"] Obat tradisional ilegal yang diedarkan dalam bentuk saset diamankan BPOM Semarang. (Istimewa)[/caption] Obat tradisional ilegal itu dijual dalam bentuk sasetan. Produk yang disita juga terdapat sasetan roll, dengan merek tertulis di antaranya Mahkota Dewa, Raja Kuat, dan juga asam urat. “Ada bermacam-macam produksi yang diproduksi. Satu roll berisi 1.000 saset, harganya per roll Rp 600 ribu,” katanya. Obat ilegal ini diedarkan ke berbagai daerah di Jateng dan Jakarta. Pemasaran di kios dan warung. Pemroduksi obat ilegal ini berinisial Y, sebelumya juga pernah ditangkap oleh petugas dengan kasus sama sekitar tahun 2009 – 2010. “Dulu saat kita tangkap produknya tidak sebanyak ini. Menurut informasi masyarakat setelah kita tangkap pada tahun 2010 sempat  vakum, namun pada tahun 2016 ini aktif lagi,” terangnya. Selain itu, tempat produksi tersebut juga terkesan tertutup. Pemilik juga mendesain pabrik tersebut ditutupi dengan bambu-bambu. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar supaya tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan obat ilegal. “Nanti kita uji laboratorium untuk melihat bahan bakunya. Yang jelas, bahwa penambahan bahan kimia terhadap obat tradisional tidak diizinkan,” tegasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar