Kamis, 28 Maret 2024

Pembobol Konter di Gembong Pati Dibekuk Brimob

Lismanto
Senin, 20 November 2017 09:54:44
Pelaku diborgol polisi setelah mencuri belasan telepon seluler di Firman Cell Gembong. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Pencuri asal Tergo, Dawe, Kudus berinisial AS (21) diamankan Unit Intel Brimob Pati setelah mencoba menawarkan telepon seluler curian di konter Cindramata, Puri, Pati, Minggu (19/11/2017). Sejumlah telepon seluler yang ditawarkan merupakan barang curian dari konter Firman Cell milik Mutoha di Jalan Pati-Gembong, Bergat, Gembong, Senin (14/11/2017) lalu. "Pelayan konter curiga kepada tersangka, sehingga menghubungi Unit Intel Brimob Pati. Setelah ditangkap, Unit Reskrim Polsek Gembong yang sebelumnya mendapatkan laporan dihubungi," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka, antara lain telepon seluler merek Oppo A 57 sebanyak dua unit, Oppo A 37 sebanyak tiga unit, Xiaomi berbagai tipe sebanyak tiga unit, Samsung berbagai tipe sebanyak sepuluh unit. Selain itu juga mengamankan lima buah charger, dua kabel data, satu headset, tiga kartu perdana, dan uang tunai Rp 1,2 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor Vega ZR milik tersangka, yang dibeli dari hasil penjualan telepon seluler curian. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Gembong untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Hal itu untuk mendalami kasus apakah pelaku juga terlibat dengan jaringan seperti penadah atau tidak. "Pelaku masih sangat muda dan usia produktif. Dari sisi sosial kemanusiaan, kami cukup menyayangkan para pemuda yang bukannya bekerja, tetapi justru mencuri. Uang hasil pencurian digunakan untuk beli motor," ucap Kompol Sundoyo. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar