Jumat, 29 Maret 2024

Pengendara Berkaus Palu Arit di Jakenan Pati yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

Lismanto
Kamis, 16 November 2017 09:00:22
Pengguna kaos berlambang palu arit (tiga dari kiri) saat diamankan polisi di Mapolsek Jakenan. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang pengendara yang melintas di kawasan Kecamatan Jakenan menjadi sorotan publik, setelah videonya diunggah netizen di media sosial. Video itu menjadi viral karena pengendara memakai kaus hitam berlambangkan palu arit. Di atas lambang palu arit, terdapat tulisan CCCP. Hanya dalam hitungan jam setelah video itu viral, jajaran Polsek Jakenan berhasil mengamankan pengendara motor tersebut. Pemuda itu berinisial S, warga Kalimulyo, Jakenan, Pati. Saat diamankan petugas, dia mengaku sudah memiliki kaus berlambang palu arit sejak 1998. "Pengakuannya, dia mendapatkan kaus tersebut saat bekerja di Malaysia sebagai TKI di Kota Johor. Kaus itu diberikan oleh temannya berinisial P, usia 42 tahun, dari Banyuwangi, Jawa Timur," ujar Kapolsek Jakenan AKP Suyatno, Kamis (16/11/2017). Sementara S mengaku tidak memiliki kepentingan apapun saat memakai kaus tersebut. Dia memakai kaus itu saat akan membeli pakan ayam di Desa Puluhantengah. "Tidak ada niat apapun. Saya juga tidak tahu arti dari tulisan CCCP. Waktu itu, saya hanya pakai saja saat mau beli pakan ayam," jelas S. Kaus tersebut akhirnya disita polisi. S lantas membuat surat pernyataan tentang penggunaan kaus tersebut yang diketahui kepala desa setempat, Urip, Bhabinkamtibmas Brigadir Sulistyanto, Bhabinsa Serda Sunarto. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar