Jumat, 29 Maret 2024

Tahun Depan, Warga Pati Dapat Jatah 45 Ribu Sertifikasi Tanah Gratis

Lismanto
Rabu, 15 November 2017 15:30:47
Petugas BPN Pati tengah melakukan pengukuran tanah di Desa Slungkep, Kayen yang menjadi salah satu peserta program PTSL. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Warga Pati mendapatkan jatah program sertifikasi tanah gratis sebanyak 45.000 sertifikat. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, Rabu (15/11/2017). "Tahun depan, warga Pati mendapatkan jatah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 45.000 sertifikat. Jumlah ini sangat banyak dibanding daerah lain," ujar Yoyok. Dibanding tahun ini, jatah sertifikasi tanah gratis di Pati mengalami kenaikan sebanyak 5.000 sertifikat. Menurutnya, peningkatan jatah program PTSL untuk warga Pati menjadi bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat. Pasalnya, tidak semua daerah mendapatkan jatah sebanyak itu. Dia berharap, semua tanah di Pati sudah bersertifikat, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan program PTSL melalui BPN. "Saat ini, pengajuan dari warga sudah mencapai 50.000 pemohon. Nanti kita akan seleksi. Kita prioritaskan untuk desa yang belum tersentuh program PTSL," tambahnya. Selama ini, tanah di Pati masih banyak yang belum bersertifikat. Dari 401 desa dan lima kelurahan di Pati, baru sekitar 50 persen yang sudah bersertifikat. Siti Musyaroh, warga Desa Slungkep, Kayen yang menjadi salah satu peserta program PTSL mengaku sangat terbantu dengan adanya sertifikasi tanah gratis. Selama ini, tanah waris yang ia terima tidak disertifikatkan karena terkendala biaya. "Program ini memang yang kami tunggu. Tidak perlu keluar biaya banyak, cuma keluar biaya patok batas, materai, pajak dan fotokopi surat-surat," ucap Siti. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar