Jumat, 29 Maret 2024

Pejabat di Jateng Tak Boleh Ngumpetke Informasi, Ini Alasanya

Murianews
Senin, 13 November 2017 15:23:00
Sekda Jateng Sri Puryono saat memaparkan tentang pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat. (Humas Pemprov Jateng)
Murianews, Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sri Puryono meminya seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jateng tak boleh menyembunyikan data dan informasi kepada masyarakat. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menurutnya, juga mempunyai berperan penting mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah. Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Maka, lembaga-lembaga yang dibiayai APBN, APBD Provinsi atau kabupaten/ kota, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan. “Jadi, tidak ada yang diumpetke, tidak ada yang disembunyikan sesuai batasan-batasan yang sudah ditentukan. Saya senang beberapa kabupaten/ kota sudah sangat terbuka dalam APBD. Yang belum silakan menyesuaikan,” katanya. Ini dikatakan sekda saat Pembukaan Forum Data dan PPID serta Sinkronisasi Kegiatan Tahun 2018 Bidang Komunikasi dan Informatika, di Tlogo Resort Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (13/11/2017). Ditambahkan, salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dicermati dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Tampilan website yang menarik dan mudah dioperasionalkan membuat akan lebih banyak dilihat masyarakat. ”Oleh karena itu, tidak bosan-bosan saya mengingatkan agar website PPID dibuat dengan lebih menarik, jelas, lengkap dan up to date. Sehingga masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan informasi akan lebih gampang dan enjoy ketika berada di dunia maya menyimak website PPID SKPD/BUMD maupun PPID Kabupaten/Kota. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah pengamanan website dari para hacker,” sorot Sekda. Ia menyebut, Pemprov berupaya mengembangkan open data yang berbasis single data system (SDS). Dengan sistem tersebut, data dan informasi yang disajikan lebih terjamin validitasnya dan terakomodir secara sentralistik, sekaligus bermanfaat untuk merekam hasil-hasil pembangunan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan penyamaan persepsi dalam pengembangan SDS dan open data sangat diperlukan. Apalagi, implementasi sistem tersebut sebagai aplikasi data dan informasi pembangunan yang terintegrasi untuk kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah. ”Karenanya, dibutuhkan dukungan SKPD Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/ kota dalam pengembangan single data system dan open data,” tandasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar