Jumat, 29 Maret 2024

Polisi dan Jaksa Perketat Pengawasan Dana Desa di Pati

Lismanto
Rabu, 8 November 2017 15:56:08
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan saat memberikan sosialisasi dana desa di Pendapa Pati, Rabu (8/11/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Polri dan Kejaksaan akan memperketat pengawasan dana desa di wilayah Pati. Hal itu disampaikan Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan usai mengikuti sosialisasi upaya penanggulangan penyelewangan dana desa di Pendapa Pati, Rabu (8/11/2017). Dana desa selama ini dianggap rawan diselewengkan. Namun, polisi dan jaksa tidak hanya melakukan pemantauan di hilir yang tiba-tiba menegakkan hukum seperti pemadam kebakaran. Penegak hukum akan ikut melakukan penguatan, pendampingan dan pengawasan. "Tugas kita bukan untuk mencari tersangka sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana dana desa yang digelontorkan dari pusat bisa diselamatkan dengan pengelolaan yang benar," ujar AKBP Maulana. Sejauh ini, belum ada laporan yang mengarah pada penetapan tersangka. Pihaknya berharap, dana desa sudah semestinya dikawal dengan baik, sehingga penggunaannya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang sudah memberikan sosialisasi penggunaan dana desa kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati. Dia menilai, pencegahan akan jauh lebih baik daripada ada oknum yang sudah melakukan penyimpangan sehingga merugikan rakyat. "Langkah pencegahan agar dana desa tidak diselewengkan akan jauh lebih baik, karena masyarakat tidak ada yang dirugikan," ucap Haryanto. Bila dalam pelaksanaan dana desa ternyata ada pelaporan, tim pelaksana kegiatan masih punya waktu tiga bulan untuk perawatan setelah tutup akhir tahun anggaran. Jika yang dilaporkan ternyata sudah dibenahi selama masa perawatan, maka tidak ada masalah dalam pelaksanaan dana desa. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar