Kamis, 28 Maret 2024

Jateng 'Supermarket Bencana', Kendala Ini yang Sering Jadi Masalah

Murianews
Selasa, 7 November 2017 16:00:07
Seorang siswa di Kota Semarang tengah meninggalkan sekolah yang tergenang banjir beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Berbagai jenis bencana alam sangat rawan terjadi hampir di berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah. Oleh karenanya, provinsi ini kerap kali disebut sebagai ‘supermarket bencana’. Mulai dari banjir, tanah longsor, angin lisus dan lainnya. Sebanyak 32 kabupaten/ kota masuk rawan bencana. Kecuali, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kota Tegal. Dari puluhan daerah itu, 1.719 desa di 334 kecamatan berstatus rawan banjir dan 1.594 desa berstatus rawan longsor. Namun selama ini penanganan bencana di provinsi ini, kerap terkendala masalah kewenangan. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menyebut, meski bencana terejadi di Jateng ada beberapa lokasi yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Alhasil banyak bencana yang tak bisa segera tertangani maksimal. “Masalah kewenangan ini sebenarnya masalah kewenangan. Saat dialog bersama DPRD Jateng dengan tajuk Pengendalian Banjir di Jateng Senin (6/11/2017) kemarin, kami bersepakat bahwa Jateng memang dikenal sebagai supermarket bencana,” katanya, Selasa (7/11/2017). Menurut dia, ada beberapa titik krusial yang selalu menjadi langganan banjir dan longsor. Namun, untuk mengatasinya ada problem kewenangan. Sehingga tidak bisa langsung ditangani Pemprov Jateng. Padahal, di beberapa daerah ada beberapa titik krusial bencana yang ada hubungannya dengan obyek vital. Ia mencontohkan bencana rob di pantura, tepatnya di Kota Semarang. Begitu juga bencana di wilayah selatan sekitar Kroya. “Sekali terjadi rob langsung menjadi perhatian banyak pihak sampai ke pusat. Kalau masuk Cilacap dan Purbalingga ada sungai yang limpahan airnya sering masuk ke jalan nasional saat hujan,”ujarnya. Ia berharap persoalan yang menyangkut regulasi ini segera ada penyelesaian. Sehingga persoalan bencana dapat segera ditangani secepatnya. “Kami mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang (PU SDA-Taru) yang membangun embung di sejumlah daerah cekungan. Juga upaya Bada BPBD Jateng yang membuat sistem resapan atau biopori di tengah masyarakat,”jelasnya. Dia mengatakan bahwa untuk menanggulangi bencana, sebaiknya upayanya bukan soal pengendalian tapi pengelolaan. Dengan begitu, sejak awal pihak-pihak terkait lebih siap dalam penanganan bencana. Saat ini, kata Hadi, DPRD Jateng sendiri tengah menggarap Raperda Air Tanah yang diharapkan bisa memengaruhi upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar