Kamis, 28 Maret 2024

Kecewa Sistem Registrasi, Pemilik Konter di Kudus Bakar Ratusan Ribu Kartu Perdana

Faisol Hadi
Senin, 6 November 2017 16:00:09
Ratusan ribu kartu perdana dibakar sebagai bentuk penolakan Pembatasan kartu, Senin (6/11/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Pemilik konter di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Kudus membakar ratusan ribu kartu perdana, Senin (6/11/2017). Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah pusat tentang sistem registrasi yang membatasi pendaftaran melalui NIK dan KK. Abdul Qadir, perwakilan dari KNCI Kudus mengatakan, para KNCI tidaklah menolak pendaftaran menggunakan KK dan KTP. Namun, yang menjadi persoalan adalah tentang pembatasannya yang maksimal hanya tiga kartu saja. "Karena kecewa dengan pembatasan itu, kami membakar 100 ribuan kartu perdana. Jika dinominalkan mampu mencapai Rp 250 jutaan," katanya saat pembakaran di depan perumahan Sakinah, Desa Karangampel, Kaliwungu. Baca: Pasangan yang Digerebek Ternyata Sudah 5 Kali Mesum di Masjid Fauzan Nor, anggota KNCI menambahkan di Kudus anggota KNCI ada sekitar 500 orang. Semuanya menentang sistem registrasi yang dibatasi hanya tiga kartu perdana untuk satu NIK karena merugikan pedagang. "Kami harus membakar karena kartunya tak bisa diregistrasi setelah adanya aturan baru tersebut. Kartu juga percuma. Tak bisa digunakan," ucapnya. Pembakaran perdana dilakukan untuk semua jenis paket, mulai Telkomsel, Indodat, XL dan lainya. Pembakaran dilakukan dengan menumpuk semua pendana, yang kemudian dikasih minyak lalu disulut api. Dia menegaskan, Permen 12 pasal 11 ayat 1 dan 2 hanya akan membuat masyarakat menderita. Khususnya pedagang kartu dan konter di seluruh Indonesia yang berdampak langsung. Karena, masyarakat tak bisa membeli perdana karena tak bisa diregistrasi. Baca: Warga Kerso Tewas Mengenaskan Setelah Terlindas Truk di Rengging Jepara "Pak Jokowi saja menegaskan ekonomi kerakyatan. Namun dengan adanya kebijakan ini mematikan ekonomi kerakyatan sendiri. Sebab pasti akan ada usaha yang gulung tikar yang berdampak pengangguran," ucapnya. Dia juga menyinggung soal aturan yang bertentangan dengan Pancasila dan UU yang menjelaskan tentang melindungi hajat hidup orang banyak. Untuk itu diminta untuk menarik aturan pembatasan. "Sebelumnya tiap konter bisa menjual perdana hingga 100. Namun dengan aturan ini pasti akan sepi," keluhnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar