Kamis, 28 Maret 2024

518 Kartu Anggota Parpol Ganda Ditemukan di Banjarnegara

Murianews
Senin, 6 November 2017 15:45:38
Salah satu parpol saat melakukan pendaftaran. (Foto Ilustrasi MuriaNewsCom)
[caption id="attachment_130531" align="alignleft" width="565"] Salah satu parpol saat melakukan pendaftaran. (Foto Ilustrasi MuriaNewsCom)[/caption] MuriaNewsCom, Banjarnegara - KPU Banjarnegara menemukan sebanyak 518 kartu anggota partai politik ganda yang diserahkan sebagai persyaratan peserta Pemilu 2019 mendatang. Kartu anggota ganda tersebut ditemukan di semua partai yang mendaftar di KPU Banjarnegara. Ketua KPU Banjarnegara Gugus Risdaryanto mengatakan, dari 13 partai politik yang mendaftar di Banjarnegara semua ditemukan kartu anggota ganda. KPU Banjarnegara mulai melakukan verifikasi perihal keberadaan kartu ganda tersebut. "Mulai hari ini kami akan turun ke bawah untuk mengecek langsung data anggota partai ganda. Kami menargetkan pengecekan sudah selesai Kamis (9/11) besok," terang Gugus di kantor KPU Banjarnegara, Senin (6/11/2017) dilansir dari Detik.com. Data ganda ini ditemukan di internal partai maupun antarpartai. Namun jika ditemukan di internal partai, KPU langsung mencoret salah satu. Sedangkan jika ditemukan kartu anggota ganda antarpartai, KPU akan melakukan pengecekan secara faktual ke lapangan. "Nanti kami akan langsung datangi dan tanya satu -satu terkait keanggotaan ganda. Setelah menentukan dukungan pilihan nanti akan mendatangani surat pernyataan," katanya. Menurutnya surat pernyataan itu penting sebagai penentuan pilihan. KPU juga sudah menyiapkan formulir atau surat pernyataan. "Kami sekarang sudah siapkan formulir surat pernyataan untuk keanggotaan ganda," jelasnya. Gugus juga menyampaikan setelah diverifikasi keanggotaan partai politik lebih dari 1.002 anggota, maka partai tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat. Sebaliknya, jika ternyata masih di bawah batas minimal tersebut masih diberi waktu perbaikan. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar