Jumat, 29 Maret 2024

5 Wanita Muda dan 6 Pria Pesta Miras dan Pil Koplo di Sragen

Murianews
Sabtu, 4 November 2017 13:27:46
Polisi memberikan pembinaan kepada pemuda dan pemudi yang mabuk, di Sragen. (Humas Polres Sragen)
Murianews, Sragen – Sekitar 11 orang muda-mudi digrebeg warga dan Polsek Sragen Kota dari salah satu rumah di kampung Tlebengan, Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Sabtu (04/11/2017). Saat ditangkap, tidak sedikit dari mereka yang masih terpengaruh minuman keras (miras). Selain mabuk-mabukan, mereka juga teler usai meminum pil koplo atau pil trihexyphenidyl. Lantaran geram melihat sekumpulan muda-mudi sering nongkrong sambil teler di rumah Nono, Ketua RT setempat Wuryanto bersama warga akhirnya menggerebek rumah Nono. Warga juga melaporkan ke polisi. Emosi warga ini awalnya tersulut ketika melintasi rumah Nono. Saat  hendak membesuk salah satu warga yang tengah sakit, warga malah melihat muda-mudi tengah ngumpul sambil nongkrong dan mabuk. Mereka pun berang. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi. Polisi menggeledah rumah itu. Warga dan petugas Polsek Sragen Kota mendapati sebelas muda-mudi. Mereka diduga pasangan tidak resmi ini  sedang pesta miras, dan mengonsumsi pil koplo. Mereka terdiri dari 5 wanita dan 6 pria ini langsung digelandang ke Mapolsek Sragen Kota untuk dilakukan pemeriksaan. “Memang benar kita telah mendapatkan laporan warga Tlebengan, kemudian melakukan penggerebegan rumah milik salah satu warga bernama Nono alias Jendral, karena dipergunakan untuk ajang mabuk mabukan oleh 11 orang muda mudi, diduga pasangan tidak resmi ini, “ kata Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno. Suseno juga menyatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Satuan Res Narkoba, atas temuan barang bukti obat keras jenis pil trihexyphenidyl, yang kemudian akan dikembangkan lebih dalam oleh Sat Narkoba. “Kami telah memediasi perkara ini atas permintaan warga, dengan menerbitkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Mereka dibina dan diberikan sanksi oleh untuk wajib apel, seminggu 2 kali setiap hari Selasa dan Kamis. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

TAG

Komentar