Jumat, 29 Maret 2024

Petani yang Gagal Panen Bisa Dapat Uang Rp 6 Juta, Ini Caranya

Murianews
Senin, 30 Oktober 2017 17:39:50
Petani tengah memanen dini padi yang terendam banjir agar tak terlalu merugi. (MuriaNewsCom)
Murianews, Demak – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilahkan petani untuk menjual hasil panennya pada tengkulak saat harga masih tinggi. Namun saat harga di pasaran anjlok, pihaknya meminta Bulog untuk menyerap seluruh hasil panen petani. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerugian yang besar pada petani. Selain itu, untuk mengurangi risiko kerugian yang besar saat menanam, petani juga disarankan untuk ikut asuransi. Dengan ikut asuransi ini menurut dia, jika terjadi gagal panen akan mendapatkan ganti dari pihak asuransi. ”Preminya hanya Rp 36 ribu per hektare. Dan kalau gagal panen bisa mendapat Rp 6 juta per hektare,” katanya saat melakukan penanaman padi perdana menggunakan transplanter di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak (30/10/2017). Namun jika tak ikut asuransi, menurut dia pemerintah juga akan membantu. Yakni membeirkan cadangan benih nasional. Selain itu, Ganjar juga mendorong petani untuk bisa menjadi wirausahawan guna meningkatkan perekonomian. Seperti halnya pengolahan hasil pertanian pascapanen untuk meningkatkan harga jual. “Jadi bukan hanya soal bercocok tanam. Cara menjualnya tidak hanya gabah tapi sudah berupa beras, diajari 'packaging'. Penjualan lewat online sekarang bisa melalui regopantes.com atau lewat media sosial, menjaga kualitas, itu modernisasi pertanian," ujarnya. Modernisasi pertanian menurut Ganjar menjadi salah satu impiannya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab Indonesia sebagai negara agraris namun para petaninya dinilai belum sejahtera. Selain kartu tani yang kini diaplikasikan secara nasional, bentuk modernisasi yang dilakukan Pemprov Jateng antara lain dengan pemberian bantuan traktor, alat penanam bibit padi (transplanter), dan alat pemanen (harvester) bagi petani yang tergabung dalam kelompok petani. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar