Kamis, 28 Maret 2024

Belum Kantongi Izin, Satlantas Pati Bakal Tindak Tegas Grab

Lismanto
Jumat, 27 Oktober 2017 20:25:56
Kopdar Grab Pati di Hutan Kota Kalidoro Pati beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari meminta kepada manajemen Grab untuk tidak beroperasi di wilayah Pati sebelum ada izin operasional. Hal itu disampaikan AKP Ikrar, Jumat (27/10/2017). "Grab tidak boleh beroperasi dulu sebelum ada launching atau izin operasi keluar. Jika masih tetap beroperasi sebelum ada izin, kami tindak tegas," ujar AKP Ikrar. Selain penindakan kepada ojek Grab karena belum berizin, dia juga meminta agar Dinas Perhubungan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat pembahasan operasionalisasi Grab. "Kami minta kepada semua pihak untuk mematuhi hukum yang ada supaya wilayah Pati tetap aman dan kondusif," tegasnya. Hal yang sama disampaikan Ketua Organda Pati Suyanto. Dia meminta supaya Grab mengantongi izin sebelum beroperasi. Dia menilai, Grab yang beroperasi di Pati masih menggunakan STNK dan BPKB pribadi. Padahal, Grab semestinya punya izin dan berbadan usaha, sehingga tidak menimbulkan gesekan antara ojek konvensional dan Grab. "Keberadaan Grab juga harus disosialisasikan terlebih dahulu. Tujuannya biar tidak ada gesekan antara ojek online dengan ojek konvensional," pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar