Jumat, 29 Maret 2024

6 Remaja Dihukum Polisi Baca Sumpah Pemuda di Pekalongan

Murianews
Jumat, 27 Oktober 2017 13:54:33
Polisi menghukum para pemuda melanggar lalu lintas dengan baca Sumpah Pemuda di Pekalongan. (Humas Polres Pekalongan)
Murianews, Pekalongan – Nekat berkendara dengan berboncengan tiga, enam orang remaja dihukum petugas polisi lalu lintas. Dengan hukumannya adalah mengucapkan teks Sumpah pemuda, di jalan raya Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/10/2017). Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Polres Pekalongan Ipda Turhan mengatakan dirinya hanya untuk memberi efek jera terhadap remaja yang kerap melanggar lalu lintas. “Kami hanya memberi pembinaan saja agar di kemudian hari para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi, dan kami pun tidak memberikan tilang,”kata Turhan. Turhan mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar yang memakai sepeda motor, supaya mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini supaya dalam berkendara, aman, nyaman, dan selamat.  Setelah, diberi sanksi, enam orang remaja yang melanggar lalu lintas dipersilakan pulang. Tapi, jika tertangkap masih melanggar lalu lintas lagi akan diberi sanksi tilang.  “Kami kapok pak, kami berjanji akan selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain,” kata salah satu pelanggar. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar