Selasa, 19 Maret 2024

VIRAL, Buang Sampah di Sungai, Ibu-Ibu Ngamuk di Temanggung, Warganet Geram

Murianews
Kamis, 26 Oktober 2017 18:54:31
Warga yang konangan hendak buang sampah di sungai di Temanggung. (Capture Youtube)
Murianews, Temanggung – Viral, beredar video singkat. Video yang pertama kali dibagikan oleh akun facebook bernama Kang Ery itu ditonton dan dibagikan ribuan kali. Di video yang 2.407 kali dibagikan tampak mobil bak terbuka di tengah sebuah jembatan di Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Di video itu bermula mobil melaju dan terhalang oleh mobil pikap di tengah jembatan. Dalam kondisi itu, seorang ibu mengenakan baju merah dan berjilbab merah muda keluar dari dalam mobil dan mendekati pikap AA 1733 UY. Di pikap itu, ada dua orang laki-laki berdiri di atas tumpukan karung berwarna kuning berisi sampah. Melihat apa yang dilakukan kedua laki-laki, ibu menegur aksi buang sampah mereka. "Mboten pareng dibuang mriki, mboten tempat sampah niki (Tidak boleh dibuang di sini, bukan tempat sampah ini,” tegur ibu. Bukannya mematuhi, salah satu dari pria terus melanjutkan aksi membuang sampah setengah karung ke sungai. Satu temannya berusaha menutup wajah dengan kaos. Diketahui, ibu itu adalah anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi. Denty tidak ingin sampah yang dibuang di sungai terus berlanjut. "Membina orang seperti itu, dirangkul, syukur-syukur bisa dijadikan duta lingkungan hidup atau duta kebersihan. Hal ini akan lebih bermanfaat bagi oknum itu sendiri dan masyarakat," kata Denty dilansir dari detikcom.
  Indonesia memiliki regulasi yang mengatur terkait sampah, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU tersebut juga memiliki turunan di tingkat daerah berupa perda. "Di Temanggung juga ada Perda tersendiri soal sampah, yakni nomor 29 Tahun 2011. Artinya, membuang sampah bukan pada tempatnya itu kan termasuk salah satu wujud pelanggaran aturan daerah," terangnya. Sejumlah netizen bereaksi keras dengan aksi pembuangan sampah di sungai itu. Di antaranya pemilik akun Facebook Setyo Winarso menulis ‘Ayok diproses om toto’ Ada juga pemilik akun Dedi Falah yang menulis ‘Salut buat ibu tersebut......’ Tak jauh beda juga ditulis pemilik akun Yuan Picafeta yang menulis ‘Musnahkan’ . Sementara akun Missela Kurniawan menulis, ‘Aduh jan ora parenggg... msh byk yg begini to.’ Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar