Selasa, 19 Maret 2024

Komisi B DPRD Pati Akan Panggil Pemilik Alfamart Tak Berizin

Lismanto
Kamis, 26 Oktober 2017 18:45:47
Anggota Komisi B DPRD Pati Noto Subiyanto akan memanggil pemilik toko swalayan yang tetap buka meski sudah disegel. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Anggota Komisi B DPRD Pati Noto Subiyanto akan memanggil para pemilik Alfamart di Pati yang tidak berizin. Mereka akan dimintai keterangan terkait pendirian toko swalayan yang belum mengantongi izin, tapi sudah beroperasional. "Kami akan memanggil para pemilik. Belum ada izin usaha toko swalayan (IUTS) tapi sudah berani beroperasi. Parahnya, ada yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Noto, Kamis (26/10/2017). Pihaknya juga akan memanggil dinas perizinan dan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Selain persoalan hukum, pendirian toko swalayan di Pati saat ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama pedagang tradisional. Mereka khawatir keberadaan toko modern yang merebak dan tidak terkontrol bisa mengancam keberlangsungan toko kelontong dan pasar tradisional. Karena itu, Komisi B DPRD Pati akan mengawal persoalan tersebut sehingga tidak ada kesenjangan sosial. "Komisi B akan terus mengawal. Masyarakat kecil harusnya yang diangkat ekonominya, bukan orang-orang berduit saja. Supaya rakyat bisa berkembang dan kemiskinan dientaskan," tuturnya. Sementara itu, pihak Satpol PP sebagai penegak Perda akan melakukan koordinasi dengan dinas perizinan dan bagian hukum Setda Pati. Koordinasi tersebut terkait dengan hilangnya segel dari Satpol PP di toko swalayan. "Kita sudah segel. Tapi segelnya tidak ada dan toko swalayan malah buka lagi. Akhirnya kita tertibkan lagi. Untuk hilangnya segel, kita akan konsultasi ke bagian hukum," jelas Sekretaris Satpol PP Pati Hadi Santosa. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar