Kamis, 28 Maret 2024

Pembayaran Retribusi Pasar Berbasis Elektronik di Jepara Urung Dilakukan Tahun Ini

Padhang Pranoto
Kamis, 26 Oktober 2017 17:03:32
Warga memperlihatkan kartu E-Retribusi di Jepara. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jepara -  Perluasan retribusi pasar elektronik urung dilakukan tahun ini. Alasannya, karena pihak ketiga dalam hal ini bank penyedia layanan belum siap.  "Belum (diperluas) ke pasar lain. Sampai saat ini pemberlakuannya masih di Pasar Pengkol Jepara," Kata Mustakhim, Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jepara, Kamis (26/10/2017).  Sebelumnya ia mengatakan, setelah pemberlakuan di pasar modern Pengkol, penggunaan retribusi pasar elektronik rencananya diperluas ke tempat lain. Namun hingga akhir Oktober 2017, wacana itu tak terlaksana karena persoalan teknis.  Mustakhim mengatakan, pada bulan ini penggunaanya akan dilakukan pada Pasar Jepara Satu. Namun hal itu menunggu kesiapan dari pengembang aplikasi.  Adapun, penggunaan retribusi elektronik diklaim memudahkan pedagang dalam membayar retribusi yang ada di pasar. Saldo yang ada di kartu retribusi otomatis terpotong jika pedagang talah melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk. Tujuannya, menghindari kebocoran Pemasukan Asli Daerah (PAD).  "Kemungkinan sampai akhir tahun ini, penggunaanya (retribusi elektronik) hanya diterapkan di Pasar Pengkol belum ke pasar-pasar lain," urainya.  Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar