Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Geram Alfamart di Pati Ini Nekat Buka Meski Disegel Satpol PP

Lismanto
Kamis, 26 Oktober 2017 13:40:01
Petugas Satpol PP Pati kembali menutup Alfamart di kawasan Jepat Lor, Tayu, Kamis (26/10/2017), setelah buka kembali usai disegel. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Toko swalayan berjejaring, Alfamart yang beroperasi di Jalan Pati-Tayu Km 3, Tambaharjo, Pati dan Jepat Lor, Tayu sempat nekat buka kembali, usai disegel petugas Satpol PP pada Selasa (24/10/2017). Dari pantauan di lapangan, kedua Alfamart tersebut masih buka pada Rabu (25/10/2017) malam dan Kamis (26/10/2017) pagi. Namun, swalayan yang baru saja beroperasi tersebut akhirnya kembali ditutup Satpol PP pada Kamis (26/10/2017) siang. Anggota Komisi B DPRD Pati Noto Subiyanto mengaku geram dengan ulah pemilik Alfamart tersebut. Dia menilai, pemilik Alfamart itu sudah mengabaikan penegakan hukum yang dilakukan petugas. "Kita kemarin langsung tutup karena tidak ada izin usaha toko swalayan (IUTS). Bahkan, izin mendirikan bangunan (IMB) juga tidak ada," ujar Noto. Pihaknya akan melakukan koordinasi secepatnya dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut. Selain karena tidak berizin, Noto menilai keberadaan toko swalayan di kawasan Pati Kota sudah terlalu sesak. Sekretaris Satpol PP Pati Hadi Santosa menambahkan, pemilik Alfamart tersebut terbilang bandel dan tidak menghargai penegakan hukum yang dilakukan petugas. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar tidak kembali buka. "Hari ini, kita ketahui kedua Alfamart itu masih buka. Kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penutupan kembali meski awalnya sudah disegel," pungkas Hadi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar