Jumat, 29 Maret 2024

Duh, Banyak PNS Keluyuran di Mal saat Jam Kerja

Murianews
Rabu, 25 Oktober 2017 15:10:37
Sejumlah PNS keluyuran di mal saat jam kerja. (ISTIMEWA)
Murianews, Slawi – Miris, sampai saat ini masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tegal yang kurang tertib kinerjanya. Seperti keluyuran di mal saat jam kerja. Hal itu membuat berang Satpol PP setempat. Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal M Berlian Adjie melalui Sekretaris Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya bersama bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menjaring pegawai tak tertib. “Kami menjaring PNSdari 33 ASN itu, 12 di antaranya berstatus PNS. Selebihnya 21 orang merupakan tenaga honorer dan guru dari sejumlah instansi dan sisanya tiga orang merupakan perangkat desa,” kata Zaenal. Pihaknya mendata dan melakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu, nama mereka telah dilaporkan ke BKD, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh sekda dan bupati. Apa yang dilakukannya merupakan bentuk dari  mendasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu pula mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dalam perda itu, ada 12 tata tertib. Salah satunya tertib aparatur daerah, seperti pamong desa dan PNS. Perda itu juga menyatakan bahwa setiap PNS dan lembaga pemerintah daerah dilarang bepergian di dalam jam dinas untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan dinas. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar