Jumat, 29 Maret 2024

2 Siswa Dihukum Push-Up di Depan Polisi, Ini Gara-garanya

Murianews
Rabu, 25 Oktober 2017 13:19:58
Murianews, Pekalongan – Gara-gara kedapatan melanggar lalu lintas, dua orang siswa harus menjalani hukuman push-up di Pekalongan, Rabu (25/10/2017). Briptu Fendi adalah anggota Sat Lantas yang berjaga di perlintasan kereta api Desa Waru Lor, Wiradesa. Ada yang menarik, terlihat tadi pagi kedapatan dua pelajar yang diberikan sanksi berupa push-up. Hal tersebut dikarenakan dua pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan, maka diberikan sanksi teguran berupa push-up serta arahan agar tidak mengulanginya lagi. “Saya sedang laksanakan pengaturan lalu lintas , ada masyarakat yang saya lihat tidak menggunakan helm, saya berhentikan lalu berikan sanksi berupa tindakan push up dan arahan agar tidak mengulanginya lagi ,” kata Fendi Menurut Fendi, dalam menegakkan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya pelajar, tidak harus melulu melakukan tindakan dengan tilang. Ada dua opsi yang bisa diberikan, apakah ditindak secara hukum atau pemberian sanksi dari petugas. “Kalau pengendara bersedia dilakukan tilang kita berikan surat tilang. Tetapi kalau pengendara memilih opsi diberikan sanksi dari petugas, maka kita berikan sanksi  fisik berupa push up,” ujarnya. Hukuman itu untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada pelajar. “Namun  berapa banyak push up yang dilakukan bukan kita yang menentukan, mereka sendiri yang memutuskan. Kalau kuat 20 kali ya lakukan 20 kali,” tambahnya. KBO Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Edi Yuliantoro, mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan serta tata tertib berlalu lintas agar dapat terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Pekalongan. “Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan,” katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar