Selasa, 19 Maret 2024

LSM di Kudus Domo Kejaksaan Negeri Sambil Kenakan Topeng Monyet

Faisol Hadi
Rabu, 25 Oktober 2017 10:33:50
Puluhan masa dari beberapa LSM di Kudus menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kudus sambil mengenakan topeng monyet, Rabu (25/10/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Sejumlah anggota LSM di Kudus, mengelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/10/2017). Mereka menuntut kejaksaan menindak tegas para wakil rakyat yang melakukan KKN dengan menjadi makelar proyek. Tuntutan tersebut disimbolisasi dengan mengenakan topeng monyet. Mereka seakan ingin menunjukkan para wakil rakyat yang nyambi makelar proyek tak lebih baik dari monyet. Dari pantauan di lapangan, aksi dilakukan mulai depan Masjid Agung Kudus sekitar pukul 09.00 WIB. Masa kemudian berjalan, menuju kantor Kejaksaan Kudus yang terdapat di Jalan Jenderal Sudirman. Selama berjalan, mereka sambil meneriakkan orasi dan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut. Aksi yang dilakukan juga membawa sejumlah tulisan profokatif. Seperti halnya tulisan tangkap oknum anggota DPRD Kudus makelar proyek, wahai anggota DPRD Kudus, APBD adalah uang rakyat bukan warisan mbahmu. Sururi Mujib, Ketua Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) mengatakan, aksi yang digelar hari ini merupakan bentuk keprihatinan atas tidak adanya komitmen DPRD Kudus yang bertindak seenaknya. Khususnya saat lelang proyek.  "Proyek harus obyektif, Khususnya aspirasi yabg jadi Gratifikasi bentuk korupsi," ungkapnya saat orasi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar