Jumat, 29 Maret 2024

Jambret Asal Jepara Tewas Terlindas Truk usai Jambret Ibu-ibu di Tenggeles Kudus

Faisol Hadi
Rabu, 18 Oktober 2017 13:18:09
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menunjukkan tas yang dijambret didampingi Kasat Reskrim dan pelaku saat gelar perkara, Rabu (18/10/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – AFM jambret asal Jepara tewas terlindas truk usai menjambret ibu-ibu di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo. Pemuda berusia 18 tahun itu meregang nyawa setelah sang korban melakukan perlawanan hingga membuat pelaku terjatuh dan dihantam truk yang sedang melaju. Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, kejadian tersebut terjadi 14 Juni lalu. Saat itu, korban sedang menjalankan aksinya bersama tetangganya AS (24) warga Kalinyamatan, Jepara. "Saat itu, kedua pelaku sedang beraksi menggunakan sepeda motor yang dikemudikan AS. Sedang AFM bertugas menarik tas korban. Saat itu, korban adalah Diana Tri Kusumawati (24)," katanya saat gelar perkara, Rabu (18/10/2017). Baca: Maling di Jepara Ini Hanya Butuh 15 Detik untuk Bobol Kunci Sepeda Motor Karena korban melakukan perlawanan, lanjut Kapolres, baik korban maupun pelaku AFM terjatuh di jalan. Nahas, AFM yang terpental ke jalan langsung tertabrak truk kontainer yang saat itu melintas. "Pelaku AFM akhirnya meninggal dunia. Sedangkan rekannya AS berhasil selamat dan menjadi burunon polisi," ujarnya. Berbekal identitas AS, petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkusnya 25 September lalu di kawasan SPBU Tanggulangin, Jati. Berdasarkan keterangan pelaku kepada Kapolres Kudus, pihaknya lah yang diajak pelaku kedua untuk beraksi. Meski membawa kendaraanya, namun dia mengaku hanya mengikuti saja. Termasuk dengan bagi hasilnya. "Atas perbuatannya, ASB yang berprofesi sebagai Satpam di Jepara diancam hukuman  maksimal 12 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP ayat (2) ke-1 dan ke-2," ungkap dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar