Jumat, 29 Maret 2024

Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Sosialisasikan Penutupan Perlintasan Sebidang di Wilayah Grobogan

Dani Agus
Kamis, 12 Oktober 2017 18:45:03
Pihak kementerian perhubungan bersama instansi terkait lainnya saat melangsungkan sosialisasi penutupan perlintasan sebidang di Kecamatan Toroh, Kamis (12/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kegiatan sosialisasi penutupan perlintasan sebidang pada jalur kereta api di wilayah Grobogan mulai dilakukan pihak Kementerian Perhubungan. Dalam sosialisasi tersebut, pihak kementerian juga melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan kecamatan.Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto menyatakan, sosialisasi penutupan perlintasan sebidang dilangsungkan di 12 kecamatan. Sosialisasi sudah dimulai Rabu kemarin di lima kecamatan. Sedangkan pada hari ini, kegiatan sosialisasi bertempat di tujuh kecamatan lainnya yang terdapat perlintasan sebidang. Menurut Agung, dalam sosialisasi itu disampaikan pada pihak desa agar mendata perlintasan yang ada diwilayahnya masing-masing. Dari data itu, pihak desa diberi pilihan untuk menentukan perlintasan yang tetap dibuka dan ditutup. Tenggat waktu untuk memberikan keputusan sampai akhir tahun 2017. “Penutupan perlintasan sebidang dilakukan setelah hasil pendataan dari desa diserahkan ke Kementrian Perhubungan. Penutupan ini salah satu tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kereta api,” jelas mantan kabag humas itu. Agung menegaskan, jika perlintasan nanti ditutup diharapkan warga bisa beralih melewati jalur lain. Sementara jika menghendaki tetap dibuka maka konsekuensinya harus dipasang palang pintu dan diberi penjaga secara swadaya. ’’Semua keputusan kami serahkan ke pihak desa untuk menentukan pilihan. Kami harap, pihak desa dapat memusyawarahkan pada warganya dengan baik,’’ jelasnya. Ditambahkan, sejauh ini masih ada banyak perlintasan kereta yang tidak berpintu dan ada penjaganya. Dari pendataan yang dilakukan, jumlah perlintasan  keseluruhan ada 139 titik. Perlintasan ini terbentang dari arah barat ke timur. Mulai Kecamatan Tegowanu, Tanggungharjo, Kedungjati, Gubug, Godong, Karangrayung, Penawangan, Purwodadi, Toroh, Pulokulon, Geyer, Kradenan, dan Gabus. Dari 139 titik ini, baru 13 titik perlintasan yang dilengkapi palang pintu atau dijaga petugas. Kemudian, ada satu titik yang dipasang palang pintu swadaya masyarakat. Yakni, perlintasan sebidang di Desa Katong, Kecamatan Toroh. “Ratusan titik perlintasan lainnya belum ada pintu maupun penjaganya. Beberapa  perlintasan  yang arus lalu lintasnya cukup ramai biasanya ada penjaga swadaya. Untuk menekan kecelakaan, salah satu upayanya adalah memasang rambu peringatan di perlintasan dan garis kejut,” imbuhnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar