Jumat, 29 Maret 2024

Polda Bakal Evaluasi Penugasan Brimob di Sumur Minyak SGT Blora

Murianews
Rabu, 11 Oktober 2017 14:23:28
Lokasi sumur minyak Sarana Gas Trembul (SGT)-01, di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang menjadi tempat penembakan anggota Brimob. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Polda Jateng akan melakukan evaluasi penempatan personel Brimob, termasuk peronel yang bertugas di lokasi sumur minyak Sarana Gas Trembul (SGT)-01, di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Evaluasi dilakukan setelah terjadi aksi penembakan yang menewaskan tiga anggota brimob di lokasi pengeboran minyak tersebut. Pelakukanya adalah anggota Subden IV Sat Brimob Pati Bripka Bambang Tejo, yang menembak mati dua rekannya Brigadir Budi Wibowo (30), Brigadir Ahmad Supriyanto (35). Bripka Tejo juga langsung bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan senapa AK 101 miliknya. "Akan kami evaluasi penempatan anggota Brimob, termasuk di lokasi itu (TKP penembakan). Akan kami evaluasi internal,” katanya, Rabu (11/10/2017). Ia mengatakan, keberadaan anggota Brimob di lokasi SGT-01 sudah sejak sebulan terakhir. Anggota Brimob ditugaskan untuk mengamankan proyek vital nasional, sesuai permintaan. Baca : Begini Kronologi Baku Tembak yang Menewaskan 3 Brimob di Blora Baca : Ini Spesifikasi Senjata Serbu yang Digunakan Brimob untuk Nembak Mati Rekannya di Blora ”Ada permohonan pengamanan proyek vital nasional kepada Polri. Sat Brimob Jateng menugaskan 6 personel untuk pengamanan selama sebulan,: ujarnya. Saat kejadian penembakan, Selasa (10/10) petang kemarin, ada 3 anggota yang mendapat giliran jaga. Yaitu para korban atas nama Brigadir Budi Wibowo (30), Brigadir Ahmad Supriyanto (35), dan Bripka Bambang Tejo (36). Ia juga menyebut, sebelum kejadian tidak ada cekcok antara pelaku dan korban. Hal ini sesuai keterangan saksi, yakni Brigadir Muhadi. Selain itu ia juga membantah adanya baku tembak, karena senjata yang ditemukan hanya satu pucuk AK 101. "Senjata yang berada di dekat korban itu ada satu. Sedangkan dua senjata milik korban ada di dalam barak,” terangnya. Ia juga memastikan, tiga anggota Brimob yang tewas dalam insiden tersebut mempunyai izin untuk menggunakan senjata api. Selain itu mereka juga telah tahap tes psikologi sebelum diizinkan memgang senjata. Menurut Condro, pemegang senjata api harus melalui tahapan pengecekan psikologis di Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan psikologis, kata Condro, telah dilakukan secara rutin. Editor : Ali Muntoha Baca : Bripka Tejo Bunuh Diri Setelah Tembak Mati 2 Rekannya Sesama Brimob di Blora

Baca Juga

Komentar