Jumat, 29 Maret 2024

Diteliti 4 Jam, Berkas Pendaftaran Partai Perindo Grobogan Akhirnya Dinyatakan Lengkap

Dani Agus
Selasa, 10 Oktober 2017 17:14:30
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif (kiri) dan Komisioner KPU Jati Purnomo (tengah) sedang memeriksa berkas persyaratan yang diajukan Partai Perindo, Selasa (10/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Proses penelitian berkas persyaratan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Grobogan ternyata butuh waktu cukup lama. Hal itu terlihat saat penelitian berkas persyaratan yang diserahkan pengurus Partai Perindo Grobogan ke kantor KPU setempat, Selasa (10/10/2017). Penyerahan berkas yang dilakukan Ketua Partai Perindo Grobogan Gabriel Wahyu kepada komisioner KPU Jati Purnomo dilangsungkan sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah diterima, berkas yang berisi daftar anggota partai langsung diperiksa dan diteliti. Berkas berukuran tebal seperti buku besar itu isinya lampiran foto kopi KTA dan KTP orang yang menjadi anggota Partai Perindo Grobogan. Sesuai data yang dimasukkan DPP Partai Perindo melalui aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pusat, jumlah anggotanya di Grobogan ada 1.900 orang. Berdasarkan data tersebut, pihak KPU Grobogan kemudian mengecek jumlah data yang tertera dalam berkas persyaratan. Beberapa kali dihitung, lampiran foto kopi KTA dan KTP itu jumlahnya kurang klop dengan data yang masuk di Sipol. Setelah dicek ulang oleh pengurus Partai Perindo, jumlahnya ternyata juga kurang 8 orang. Untungnya, kantor Partai Perindo letaknya persis disamping barat kantor KPU Grobogan. Dengan demikian, berkas persyaratan yang kurang bisa cepat disusulkan sehingga akhirnya dinyatakan lengkap. “Tadi sempat kita teliti berkali-kali memang kurang sesuai jumlahnya. Tapi sudah diperbaiki dan akhirnya kita nyatakan berkasnya lengkap. Berkas persyaratan ini datanya memang harus sama dengan data di Sipol,” jelas Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif. Menurutnya, pendaftaran partai politik dan penyerahan syarakat pendaftaran peserta Pemilu 2019 sudah dibuka sejak 3 Oktober lalu. Namun sejauh ini, baru Partai Perindo yang mendaftarkan dan menyerahkan syarat pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Dari data yang ada, jumlah parpol yang ada di Grobogan ada 16. “Partai Perindo jadi pendaftar pertama. Masa pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 16 Oktober mendatang,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar