Kamis, 28 Maret 2024

Kata Komisi B Tentang Penyegelan Pabrik Beton yang Serobot Jalan Desa

Murianews
Selasa, 10 Oktober 2017 09:58:20
Proses penyegelan pabrik beton PT SJB di Desa Garung Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (9/10/2017) sore. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Komisi B DPRD Kudus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pabrik beton PT Surya Jaya Beton (SJB) di Desa Garung Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Pabrik itu disegel dan ditutup operasinya. Penyegelan dilakukan lantaran pabrik itu tak mengantongi izin. Selain itu, perusahaan tersebut juga diketahui menyerobot jalan milik desa yang berada di sekitar pabrik. Penyegelan dilakukan Senin (9/10/2017) sore kemarin. Ketua Komisi B DPRD Kudus mengatakan, penyegelan ini merupakan tindaklanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya. Pihaknya menilai, PT SJB membandel dengan tetap melakukan operasional, meskipun sudah diperingatkan karena izin belum diperbaharui. ”Izin belum diperbaharui karena luasan PT SJB mengalami penambahan. Keluhan dari warga juga banyak terkait jalan desa yang diambil alih. Perusahan juga tidak melakukan bina lingkungan kepada masyarakat,’” katanya. Baca ; Duh, Jalan Desa di Garung Kidul Kudus Dicaplok Perusahaan Beton Ia menyebut, pihaknya telah melakukan sidak dan memanggil manajemen perusahaan tersebut. Perusahaan juga berdalih telah menyelesaikan permasalahan keluhan warga dengan pihak desa. Namun pihaknya menyangsikan keterangan tersebut. ”Kami akan meminta bukti-bukti yang jelas mengenai masalah ini,” ujarnya. Pihaknya mendesak PT SJB untuk segera melakukan proses perbaruan izin. Dan selama proses perizinan berlangsung, perusahaan tersebut dilarang beroperasi. Perwakilan PT SJB Joko Mulyono menyebut, pihaknya menerima penyegelan tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memproses pembaharuan izin, mulai yang terkait luasan lahan hingga perubahan kepemilikan. Ia juga mengklaim masalah jalan desa yang telah diserobot prosesnya telah selesai dengan pihak Desa Garung. "Kami sudah memenuhi permintaan warga untuk membuat jalan desa dengan lebar 4 meter", pungkasnya. Editor : Ali Muntoha Baca : Komisi B DPRD Kudus Panggil Perusahaan Pencaplok Jalan Desa Garung Kidul

Baca Juga

Komentar