Jumat, 29 Maret 2024

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Grobogan Diberi Waktu 3 Hari untuk Laporkan Gedung Sekolah Rusak

Dani Agus
Senin, 9 Oktober 2017 16:48:13
Sekda Grobogan Moh Sumarsono memimpin rakor membahas rencana perbaikan gedung sekolah rusak yang dilangsungkan di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (9/10/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Waktu tiga hari diberikan pada semua Kepala UPTD Dinas Pendidikan Grobogan untuk menyampaikan laporan terkait gedung sekolah rusak yang ada di wilayah kerjanya. Hal itu terungkap dalam Rakor yang dipimpin Sekda Grobogan Moh Sumarsono, Senin (9/10/2017). “Kami beri tenggang waktu tiga hari bagi semua kepala UPTD untuk mengumpulkan data gedung yang rusak. Laporkan apa adanya sesuai kondisi terkini dan lengkapi dengan fotonya. Setelah itu, Dinas Pendidikan kita beri waktu dua hari untuk menginput laporan dari kepala UPTD. Dengan demikian, aka nada data base yang akurat tentang kondisi bangunan sekolah saat ini,” tegas Sumarsono. Rakor yang dilangsungkan di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan itu agenda utamanya adalah membahas rencana perbaikan gedung sekolah rusak. Baik gedung SD maupun SMP. Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Pudjo Albachrun dan Kepala Bappeda Anang Armunanto. Tampak pula, Kabid Pembinaan SD Amin Hidayat dan para kepala UPTD Dinas Pendidikan di 19 kecamatan. Menurut Sumarsono, pendataan ulang terkait kondisi gedung sekolah itu diperlukan agar perencanaan dan upaya penanganan bisa dilakukan dengan tepat. Dari data yang terkumpul nantinya akan dipilih skala super prioritas. Untuk skala super prioritas, yaitu bangunan yang kondisinya mirip atau mungkin lebih parah dengan SDN 05 Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon. “Sekolah yang masuk kriteria super prioritas ini berarti tingkat rusaknya sangat parah dan bahkan membahayakan. Ini nanti yang kita perbaiki dulu. Setelah itu baru yang lainnya,” cetusnya. Ditambahkan, selain dari dana APBD, untuk perbaikan gedung sekolah rusak tersebut Pemkab Grobogan akan meminta dukungan dari Pemrov Jateng serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Pudjo Albachrun menambahkan, jumlah SD baik negeri maupun swasta keseluruhan ada 823. Sebagian besar gedung SD dibangun lewat program Inpres tahun 70 hingga 80 an. Pada beberapa tahun lalu, jumlah ruang kelas yang rusak mencapai ribuan. Namun, secara bertahap sudah dilakukan perbaikan. Baik untuk ruang yang rusak parah maupun sedang. Meski demikian, perbaikan ruang kelas rusak belum bisa tuntas tetapi sudah berkurang. Saat ini, masih ada sekitar ratusan ruang kelas yang butuh perbaikan dengan status rusak berat. “Pendataan ulang ini memang diperlukan sehingga kita bisa tahu kondisi terkini. Sejauh ini memang masih ada banyak bangunan sekolah yang rusak dan perlu segera ditangani,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar