Jumat, 29 Maret 2024

Meresahkan, Anak Punk di Perempatan RSUD Soewondo Pati Diciduk Satpol PP

Lismanto
Sabtu, 7 Oktober 2017 18:04:46
Petugas Satpol PP Pati saat memeriksa anak punk yang diamankan dari kawasan perempatan RSUD Soewondo Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sejumlah anak punk yang mangkal di kawasan perempatan RSUD Soewondo Pati diciduk petugas Satpol PP. Keberadaan mereka dianggap telah meresahkan pengguna jalan. "Banyak laporan yang kami terima, mereka mengamen dan meminta-minta. Jika tidak dikasih uang, mobil pengguna jalan takut dibaret," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pati Nurtopo, Sabtu (7/10/2017). Baca Juga: Hanyut di Sungai Silugangga, Warga Rendole Pati Ditemukan Tak Bernyawa Dari hasil razia, petugas mengamankan tiga orang. Satu anak punk laki-laki mengaku dari Desa Jambean, Margorejo dan dua anak punk perempuan mengaku dari Sayung, Kabupaten Demak. "Laki-laki berusia 22 tahun, sedangkan dua remaja perempuan punk berusia 14 tahun. Ketiganya langsung kami amankan untuk dilakukan pendataan," jelas Nurtopo. Tak hanya dibina, satu pemuda punk dicukur petugas karena rambutnya yang gimbal dan berbau karena jarang mandi. Usai dicukur, pemuda punk itu lantas diminta untuk mandi. Baca Juga: Ini 3 Objek Wisata yang Bakal Disulap Jadi Wisata Unggulan di Pati "Dicukur biar jera. Tapi tidak asal cukur, karena petugas Satpol PP ada yang punya kemampuan mencukur rambut. Yang perempuan juga kami minta untuk mandi biar tidak kumal," imbuhnya. Sayangnya, ketiga anak punk tersebut tidak membawa kartu identitas diri sehingga petugas sempat kesulitan melacak tempat tinggalnya. Namun, ketiganya akhirnya berhasil dipulangkan. Nurtopo sudah meminta kepada Kepala Desa Jambean untuk menjemput warganya. Sementara dua perempuan punk yang masih remaja itu dipulangkan dengan dititipkan bus antarkota menuju Demak. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar