Kamis, 28 Maret 2024

Warga Tuban Dianiaya dan Dirampas Uangnya di Kawasan SPBU Wedarijaksa Pati

Lismanto
Jumat, 6 Oktober 2017 15:45:26
Murianews, Pati - Warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merak Urak, Tuban, Saiful Mi'an (21) dianiaya oleh seseorang di kawasan SPBU Panggungroyom, Wedarijaksa, Pati, Kamis (5/10/2017) dini hari. Tak hanya itu, uang Rp 800 ribu milik korban juga dirampas pelaku. Korban sempat diancam akan dibunuh bila tidak menyerahkan uang tersebut. Kapolsek Wedarijaksa AKP Rochana Sulistyaningrum menjelaskan, korban bersama dua orang temannya akan mengirim pesanan batu bata putih. Sampai di kawasan SPBU Panggungroyom, kaca mobil sebelah kanan dibacok pelaku menggunakan celurit. "Setelah itu, pelaku masuk lewat pintu sebelah kiri dan memukul korban. Korban sempat melompat lewat pintu kaca mobil sebelah kanan yang pecah, tapi pelaku mengejar korban dan menghajarnya," kata AKP Sulis, Jumat (6/10/2017). Dari hasil penyidikan, pelaku sempat memukul dan menendang korban hingga uang korban dalam dompet sebanyak Rp 800 ribu tercecer di tanah. Uang itu diambil pelaku dan mengancam korban akan dibunuh bila uang itu tidak diberikan. Pelaku berinisial S, warga Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana. Pecahan kaca pintu mobil diambil petugas kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangka melakukan penganiayaan, perampasan dan perusakan barang. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar