Jumat, 29 Maret 2024

Dua Maling Genset di Perum Winong Pati Dibekuk Polisi

Lismanto
Jumat, 6 Oktober 2017 10:18:01
Polisi tengah meminta keterangan saksi terkait kasus pencurian mesin genset di Perum Winong. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Polisi berhasil meringkus dua pencuri mesin genset di Kawasan Perum Winong RT 14 RW 3, Pati dalam Operasi Sikat Candi 2017. Berbekal rekaman kamera CCTV yang dipasang di rumah korban, dua pelaku pencurian itu akhirnya ditangkap. Kedua pelaku berinisial AS (34), warga Panggungroyom, Wedarijaksa dan MI (22), warga Kajar, Wedarijaksa, Pati. "Pelaku sudah diamankan. Setelah diinterogasi, dia juga melakukan pencurian genset di Perum Winong. Kami lantas mencari barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ari Sulistyawan, Jumat (6/10/2017). Dia menjelaskan, pencurian mesin genset itu terjadi pada 10 Februari 2017 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban menyimpan mesin genset di garasi rumah setelah dipakai dari proyek. Hari berikutnya, korban hendak menggunakan mesin genset tersebut, tapi ternyata sudah tidak ada. Korban kemudian memutar rekaman CCTV yang dipasang dan diketahui telah dicuri. Namun, korban tidak melaporkan kejadian pencurian itu kepada polisi. Setelah pelaku terjaring dalam Operasi Sikat Candi, korban lantas melaporkan kasus pencurian tersebut. "Modus yang dilakukan pelaku, keduanya bekerja sama melakukan pencurian pada malam hari dengan target yang sudah ditetapkan," imbuhnya. Adapun kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 5,9 juta. Ungkap kasus sendiri melibatkan petugas gabungan dari Polsek Pati Kota, Tlogowungu, Margorejo, dan Gembong. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar