Jumat, 29 Maret 2024

Disdukcapil Jepara Digelontor 6.000 Keping Blanko KTP Elektronik

Padhang Pranoto
Senin, 2 Oktober 2017 18:26:49
Proses perekaman E-KTP di Kantor Dindukcapil Jepara, pada Rabu (14/09/2016). (MuriaNewsCom/Wahyu Khoiruz Zaman)
Murianews, Jepara - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara mendapatkan jatah blanko KTP Elektronik sebanyak 6.000 keping. Namun, 4.000 keping di antaranya telah habis dan tinggal menyisakan 2.000 buah.  "Kita sudah menerima blanko KTP Elektronik dalam dua tahap, yang pertama sebanyak 4.000 kita terima pada Rabu (20/9/2017). Sedangkan yang kedua Jumat (29/9/2017) sebanyak 2.000 keping,"  kata  Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Susetiyo, Senin (2/10/2017).  Ia menjelaskan, sebanyak 4.000  keping blanko KTP Elektronik telah habis,  dicetak untuk mereka yang telah merekam data sampai Bulan Oktober 2016. Sedangkan sisanya (2.000 keping) untuk mencetak mereka yang telah melakukan perekaman ditahun 2014.  Menurutnya, Disdukcapil Jepara berusaha agar orang yang telah merekamkan jauh-jauh tempo mendapatkan haknya. Ia menyebut, pihaknya akan menelusuri data internal dinas, untuk mencari mereka yang telah merekam data pada 2014 namun belum menerima haknya.  "Untuk jatah sebanyak 2.000 keping ini, kami akan menyisir data mereka yang telah merekam di tahun 2014 dan 2015, namun belum mendapatkan fisik KTP Elektronik," ungkapnya.  Menurut data, hingga 2 Oktober 2017 ada 56.441 orang yang telah menerima Surat Keterangan perekaman data, namun belum tercetak pada keping KTP Elektronik. Dengan kondisi tersebut, masih banyak warga Jepara yang harus bersabar.  "Hal itu disebabkan jumlah perekam data KTP El baru cukup banyak, penggantian kartu yang rusak atau ganti elemen data kependudukan," terangnya.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar