Jumat, 29 Maret 2024

SELINGKUH MASSAL, 7 Pasangan Begituan di Satu Hotel di Kebumen

Murianews
Jumat, 29 September 2017 19:08:44
Polisi mengamankan pasangan selingkuh dari salah satu hotel di Kabupaten Kebumen. (humas polres kebumen)
Murianews, Kebumen - Edan, tujuh pasangan bukan suami istri begituan di kamar, di satu hotel melati di Kebumen. Praktik mesum mereka konangan Sat Sabhara Polres Kebumen. Mereka diamankan polisi dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (28/09/2017). Polisi mengamankan mereka, karena tidak bisa menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami isteri. Dilansir dari tribratanews-polreskebumen.com, Kasat Sabhara Polres Kebumen, AKP Krida Risanto, mengatakan, kehadiran tujuh pasangan selingkuh di Polres Kebumen dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (29/9/2017).  “Mereka hari ini kita periksa, selanjutnya akan disidang di Pengadilan Negeri Kebumen,” terang Krida. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari tujuh pasangan tersebut, mereka rata-rata sudah menikah dan berstatus memiliki pasangan yang sah.  Penuturan salah satu pasangan mesum, HN (62) laki laki kesepian warga Panjer Kebumen mengaku masih mempunyai isteri, namun sedang merantau di luar negeri. HN tertangkap basah sedang berduaan dengan PW (39) warga Kebumen yang berstatus janda di dalam kamar hotel saat asyik berduaan. “Saya mempunyai isteri sah, namun saat ini, isteri saya sedang bekerja di luar negeri,” katanya. Lain halnya dengan pasangan mesum SG (27) dan RN (21). SG adalah seorang laki laki warga Magelang berstatus menikah yang telah dikaruniani satu anak, kedapatan ngamar dengan RN, yang masih lajang warga Ciamis Jabar. Saat dimintai keterangan oleh polisi, kepada isterinya, SG mengaku sedang bekerja di luar kota. Sedangkan RN untuk mengelabui orang tuanya, dirinya berbohong dengan alasan mencari pekerjaan di Jawa Tengah, namun pada kenyataannya mereka malah asyik ngamar. Karena perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal Perda Kabupaten Kebumen Nomor 6 tahun 1973 tentang perbuatan melanggar hukum satu "atap bukan pasangan resmi suami isteri secara sah”. Krida mengatakan operasi pekat ini akan rutin digelar. Karena informasi yang masuk, masih banyak laporan warga tentang adanya aktifitas mesum di hotel kelas melati di Kebumen. “Operasi ini akan terus berlanjut. Banyak laporan yang masuk ke kami. Akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar