Jumat, 29 Maret 2024

Menjamur, Alfamart dan Indomaret di Kudus Dipanggil Dewan

Faisol Hadi
Kamis, 28 September 2017 14:02:06
Kegiatan rapat kerja pelaksanaan pasar modern di Ruang Komisi B DPRD Kudus, Kamis (28/9/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Komisi B DPRD Kudus memanggil minimarket jenis Alfamart dan Indomaret, Kamis (28/9/2017). Kedua minimarket tersebut dipanggil, lantaran dianggap menjamur dàn dikeluhkan masyarakat, khususnya pedagang kecil di Kudus. Tak hanya pengelolaan minimarket, sejumlah pihak juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Seperti Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Anggota Komisi B DPRD  Ngateman mengatakan, menjamurnya Alfamart dan Indomaret sangat dikeluhkan masyarakat. Khususnya bagi mereka yang menjalani usaha pedagang kecil. ”Apalagi, jaraknya sangat dekat dengan toko milik masyarakat. Sehingga pembeli beralih ke minimarket,” ungkap dia. Kepala Dinas Penamaan Modal Perizinan Terpadu Revlisianto Subekti yang hadir dalam kegiatan menyebut, jumlah minimarket di Kudus memang sangat banyak. Jumlahnya ada sekitar 80 minimarket. ”Kebanyakan pendirian minimarket itu berdiri sebelum saya menjabat. Karena saat saya menjabat, prosesnya sesuai dengan aturan. Bahkan beberapa pengajuan tak disetujui karena terkendala jarak," katanya saat rapat kerja pelaksanaan pasar modern di ruang komisi B DPRD Kudus. Dia mencontohkan, seperti halnya proses perizinan minimarket kawasan Pasar Mijen yang tak diizinkan lantaran jarak yang terlalu dekat. Begitu pula dengan sejumlah tempat lainnya yang juga tak disetujui.  Sementara, Zain K, perwakilan Alfamart mengatakan, siap untuk bermitra dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha. Namun, semuanya juga harus dikomunikasikan dengan pihak perusahaan. ”Sebenarnya kami siap bermitra. Tapi ada aturan yang harus dipenuhi. Sedangkan kalau terkait perizinan dan jam buka kami sepenuhnya ikut dengan Pemkab,” tegasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar