
MuriaNewsCom, Kudus – Sepuluh pelajar yang tertangkap petugas kepolisian saat hendak balapan liar, mendapatkan hukuman yang unik dari petugas. Kesepuluh pelajar tersebut diberikan syarat untuk mengembalikan semua kendaraan menjadi normal kembali sebelum dibawa pulang.
Kasat Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo mengatakan, dari penindakan yang dilakukan tak ada satupun kendaraan yang standar. Untuk itu, semuanya dibawa ke polres untuk dilakukan pengamanan.
“Kami meminta mereka menstandarkan kembali motornya sebelum dibawa pulang. Kalau belum standar maka kendaraan masih di polres Kudus,” katanya kepada MuriaNewsCom.
Baca Juga: Hendak Balap Liar, 10 Pelajar SMP di Kudus Diamankan Polisi
Menurut dia, kendaraan bermotor tersebut memiliki sejumlah modifikasi ala anak ABG. Seperti roda dan ban yang diubah ukuran jadi kecil, knalpot grong dan juga sejumlah modifikasi yang dianggap mengganggu pengguna.
Untuk itu, cara paling pas sekaligus mendidik adalah menstandarkan kembali motonya. Mengenai cara, diperbolehkan mereka sendiri atau melibatkan bengkel untuk mengembalikan lagi.
“Kami juga meminta keterangan orangtuanya dan anaknya memang suka keluyuran. Kami bebaskan dengan menormalkan kembali, karena surat-surat juga lengkap,” imbuh dia.
Editor: Supriyadi