Jumat, 29 Maret 2024

Ngerinya Aksi Pembunuhan Paranormal di Kendal Ini

Murianews
Selasa, 26 September 2017 15:33:16
Polisi saat menemukan mayat korban di hutan di Temanggung. (Polres Temanggung)
Murianews, Kendal - Pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Kendal, dengan mayatnya dibuang di hutan karet Desa Selosabrang, Bejen, Temanggung, 6 September 2017. Korbannya adalah Sugeng Raharjo (37) warga Kelurahan Klidang Los, Kabupaten Batang. Namun siapa sangka, otak pembunuhan sadis paranormal itu adalah seorang perempuan, Dewi Purnama (37) warga Boja, Kabupaten Semarang. Kepada polisi saat reka ulang di Mapolres Kendal, Selasa (26/9/2017), Dewi memperlihatkan aksi sadisnya bersama para pelaku lain. Ide pembunuhan tersebut dilakukan Dewi karena kesal kepada korban Sugeng. Sudah hampir satu tahun, Dewi berobat ke Sugeng, tapi penyakitnya tak kunjung sembuh. Padahal, Dewi telah mengeluarkan uang sekitar Rp 150 juta. Setiap periksa, Dewi harus merogoh kocek Rp 5 sampai Rp 10 juta. "Tapi penyakit kanker saya enggak sembuh juga," kata Dewi. Dewi pun menyusun rencana jahat. Dewi terlebih lebih dulu meminta teman dekatnya, Wisnu Heru Susanto, untuk menagihkan uang yang selama ini dibayarkan ke Sugeng. Dewi pun membuat janji bertemu dengan Sugeng. Dewi pun berhasil mengajak Sugeng, dengan berboncengan ke RM Duren Jati, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Pada reka ulang, Wisnu terlebih dulu mengajak Didit, Aris, Kuncoro, Fajar, dan Sunarto, menikmati minuman keras di hutan Darupono. Letak hutan dan RM Duren Jati berdekatan. Jadi mereka tahu Dewi dan Sugeng tiba. Wisnu dan pelaku langsung menemui mereka. Pelaku mengapit Sugeng di bangku tengah. Pelaku Didit yang duduk di belakang menjerat leher Sugeng dengan tali tambang. Dalam kondisi tersebut, Sugeng memberontak. Hal itu membuat Aris bereaksi. Dipukulnya kepala Sugeng menggunakan botol minuman keras. Di saat itu, pelaku Fajar yang duduk di samping Sugeng langsung menusuk kepala leher belakang korban menggunakan gunting. Sugeng pun semakin tak berdaya. Tubuh Sugeng dimasukkan ke karung dan dibuang ke perkebunan karet PTPN IX Bojongrejo di Dusun Sapen, Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Pada 9 September, mayat ditemukan. Usai menjalankan aksi kejamnya, para pelaku menerima upah dari Dewi. Paling banyak upahnya adalah Kuncoro, Sunarto dan Didit. Masing-masing mereka menerima uang Rp 500 ribu. Aris menerima uang Rp 450 ribu, dan Fajar menerima Rp 150 ribu. Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, motif pembunuhan itu karena pelaku Dewi kesal kepada korban lantaran penyakitnya tak sembuh juga. “Tujuh pelaku kena pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan dan 338 tentang pembunuhan,” katanya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar