Jumat, 29 Maret 2024

Kantor Mangkrak, Nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana Grobogan Meradang

Dani Agus
Senin, 25 September 2017 19:10:07
Seorang nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana mendatangi kantor koperasi yang berada di Jalan Suryojenggolo, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan yang sudah sepi tanpa aktivitas, Senin (25/9/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sejumlah nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana mengungkapkan keresahannya pada pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan, Senin (25/9/2017). Hal itu disampaikan saat mereka bersama-sama mendatangi kantor koperasi yang berada di Jalan Suryojenggolo, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan tersebut. Saat tiba di lokasi, para nasabah tidak menjumpai aktivitas apapun. Kondisi kantor yang sudah lama tutup terlihat mangkrak. Halaman kantor terlihat dipenuhi daun-daun kering yang berguguran. Sepinya kantor koperasi bisa dilihat dari balik pagar setinggi 1 meter. Kondisi kantor koperasi yang sudah sunyi langsung menambah kekhawatiran nasabah terkait dana yang sudah disetorkan beberapa waktu lalu. Mereka berharap agar dana yang sudah disetorkan masih bisa dikembalikan oleh pihak pengelola koperasi. ”Saya sudah menyetorkan dana untuk program talangan haji sebesar Rp 53 juta. Namun, uang tersebut tidak dibayarkan pihak koperasi kepada bank pemerintah yang ditunjuk sebagai pengumpul dana talangan haji,” kata Suharno (52), salah satu nasabah. Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Pariman mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait kepengurusan koperasi tersebut. Saat ini pihaknya mencari keberadaan pengurus koperasi lainnya untuk mencari data. Hal itu dilakukan karena manajer koperasi diduga kabur dan tidak diketahui keberadaannya. ”Kami ke lokasi untuk mengecek kantor dan memastikan keberadaan pengurus koperasi. Ternyata sudah tidak beraktivitas dan tutupnya koperasi ini tidak dilaporkan kepada dinas, sehingga tergolong janggal,” jelasnya. Seperti diberitakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan menimpa sejumlah nasabah Koperasi Syariah Muamalah Primadana. Yakni, menyangkut dana talangan haji dan bunga deposito. Buntut tidak adanya kejelasan, beberapa nasabah koperasi memilih melaporkan kasus tersebut pada pihak Polres Grobogan, Selasa (19/9/2017). Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Swasana mengatakan, laporan terkait nasabah koperasi tersebut telah masuk ke mejanya. Pihaknya akan mempelajari laporan terlebih dahulu untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait kasus itu. ”Laporannya masih tahap awal. Kami akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar