Kamis, 28 Maret 2024

Serahkan Jaring Pengganti Cantrang ke Nelayan Jateng, Menteri Susi : Pemerintah Tak Mempersulit

Murianews
Rabu, 20 September 2017 16:04:27
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan bantuan alat tangkap pengganti cantrang dan asuransi nelayan. (Antarajateng.com)
Murianews, Semarang – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan ratusan jaring pengganti cantrang kepada nelayan Jateng. Penyerahan bantuan itu dilakukan Rabu (20/9/2017) di halaman Gedung BPPI, Kota Semarang. Ada 690 alat tangkap ikan dibagikan untuk nelayan dari Semarang, Batang, Demak, Jepara dan Kendal. Alat tangkap itu terdiri dari jaring insang permukaan, jaring insang dasar serta bubu lipat rajungan tipe kubah. Susi menyebut, alat tangkap itu lebih ramah lingkungan ketimbang cantrang. Menurutnya, pelarangan dan penggantian ini bertujuan untuk melindungan nelayan. “Penggantian alat tangkap ikan kami manfaatkan untuk melindungi nelayan itu sendiri. Sehingga kami ingin memastikan kekayaan laut Indonesia tetap terjaga untuk kelangsungan masa depan bangsa,” kata Susi. Ia menyebut, tak bermaksud mempersulit nelayan, tapi menaikan sumber daya ikan laut yang ada saat ini. Ia juga meminta kepada Gubernur Ganjar Pranowo untuk mempermudah fasilitas operasional bagi semua kapal nelayan lokal yang punya kapasitas mesin dibawah 10 GT. “Asalkan jangan lagi dibebani aturan yang berat, dan mereka tidak boleh memakai cantrang. Sebab, kami perlu nelayan yang sehat, tercukupi modalnya jadi bisa melaut dengan leluasa,” ujarnya. Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan, bantuan alat penangkapan ikan ini ditujukan untuk nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 gross ton dan memiliki kartu nelayan serta tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi. Ia mengharapkan bantuan yang merupakan program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap ini dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional dan menambah produktivitas penangkapan ikan serta mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat. "Bantuan ini merupakan langkah pemerintah menuju tata kelola perikanan Indonesia yang lebih baik," paparnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi juga menyerahkan secara simbolis klaim asuransi nelayan dengan total klaim mencapai Rp 1,2 miliar. Adapun nilai manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta jika meninggal dunia, Rp 100 juta jika mengalami cacat tetap, dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar