Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Pelanggaran Terjadi dalam Pemilu di Jateng Selama 5 Tahun Terakhir

Murianews
Selasa, 19 September 2017 11:20:12
Teguh Purnomo, Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat, selama lima tahun terakhir yakni 2013 hingga 2017 ini, telah menangani ribuan pelanggaran pemilu, muali dari Pilgub Jateng 2013, Pileg dan Pilpres 2014, Pilkada serentak 2015 dan 2017. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, pelanggaran itu terbagi dalam pelanggaran administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik. ”Meski demikian banyak juga dugaan  pelanggaran yang dinyatakan gugur setelah dilakukan penanganan,” katanya, Selasa (19/9/2017). Pelanggaran banyak terjadi saat proses pemilihan. Menurut dia, bentuknya berupa politik uang, maupun pelibatan pegawai negeri saat masa kampanye dan masa tenang. Ia menyebut, banyak pelanggaran-pelanggaran yang tak dapat ditindak, karena kurang memenuhi unsur dan bukti serta keterbatasan waktu penanganan oleh pengawas. Untuk memaksimalkan kerja pengawasan, dikatakan Teguh, perlu dilakukan evaluasi dan revisi berkelanjutan terhadap instrumen pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengawas. Selain itu, inovasi dalam pengawasan dapat dilakukan seiring perkembangan teknologi, baik dari sisi pencegahan melalui pengembangan aplikasi pengawasan maupun dalam pelaporan. "Dan yang tak kalah pentingnya adalah memasyaratkan dan menyosialisasikan pengawasan, karena sejatinya masyarakat adalah pengawas. Jadi, tak hanya tanggung jawab jajaran pengawas belaka," ujarnya. Ketua Bawaslu Jateng, Juhana menambahkan, untuk menyongsong perhelatan Pilkada 2018, Bawaslu Jateng sudah membentuk Panwaslu di 35 kabupaten/kota di provinsi ini. Saat ini, lanjut Juhana, Panwaslu kabupaten/kota sedang proses melakukan seleksi pengawas kecamatan. "Berdasarkan laporan yang kami terima, animo masyarakat yang ikut seleksi Panwascam sangat tinggi," terangnya.  Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar