Kamis, 28 Maret 2024

Iuran BPJS Kesehatan untuk 976 Ribu Warga Jateng Ditanggung Pemerintah

Murianews
Sabtu, 16 September 2017 13:55:48
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat, hampir sejuta warga miskin di Jawa Tengah yang mendapat bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Dana yang digunakan untuk membayar menggunakan APBD Provinsi Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota dalam program penerima bantuan iuran (PBI). Hingga Agustus 2017 jumlah warga miskin yang ditanggung iurannya ditanggung oleh pemerintah mencapai 976.116 peserta. Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng mencatat, per Agustus 2017 mengalokasikan untuk sebanyak 327an ribu peserta. Sementara untuk APBD kabupaten/ kota sebanyak 649.194 jiwa. “Untuk PBI APBD Provinsi Jateng per 31 Juli sebanyak 200.556 jiwa, dan pada tanggal 25 Agustus 2017 telah dilakukan penambahan kuota peserta sebanyak 126.366 jiwa sehingga total kuota dari APBD Provinsi menjadi sebanyak 327.000an peserta,” katanya. Selain itu, peserta dari pekerja perusahaan swasta di Jateng yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 22.643 badan usaha atau 1.127.981 karyawan. “Kalau dengan anggota keluarganya sebanyak 2.802.330 peserta. Tingkat kepatuhan mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran, cukup bagus yaitu sekitar 70 persen,” lanjutnya. Menurutnya, keakuratan dan ketepatan waktu menyetorkan iuran serta ketercukupan anggaran untuk iuran menjadi satu hal yang sangat menentukan bagi keberlangsungan JKN. “Bisa dibayangkan, kalau waktu penyetorannya molor dari batas yang ditentukan, maka saya yakin akan mengganggu pelaksanaan tugas rekan-rekan BPJS maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” terangnya. Sementara itu, Deputi Direksi Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan, Aris Jatmiko menyebut, hingga Agustus 2017 jumlah peserta di Jateng tercatat sebanyak 23.838.583 orang. Jumlah itu menurut dia, mendekati 70 persen dari sekitar 35 juta penduduk provinsi ini. Aris menjelaskan, selama empat tahun beroperasi BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi calon peserta. Termasuk bekerja sama dengan Bank Jateng agar peserta semakin mudah membayar iuran wajib setiap bulannya. “Kami juga berkoordinasi dengan salah satu mitra kami Bank Jateng untuk memperluas jangkauan pendaftaran dan pembayaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar peserta JKN KIS,” tambahnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar