Kamis, 28 Maret 2024

Kancing Baju jadi Petunjuk Penangkapan 7 Pembunuh Paranormal di Temanggung

Murianews
Jumat, 15 September 2017 11:43:30
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Temangggung. (Tribratanews Polres Temanggung)
Murianews, Temanggung – Polres Temanggung, berhasil menangkap tujuh orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Klidang Lor, Kecamatan/Kabupaten Batang. Diketahui, mayat Sugeng ditemukan di perkebunan karet PT Perkebunan Nusantara IX, Desa Selosabran, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Rabu (13/9/2017). Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo menerangkan, tujuh orang tersangka itu adalah Dewi, perempuan asal Klidang, Kabupaten Batang. Kemudian Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto, Fajar dan Didit, semuanya pria asal Boja, Kabupaten Kendal, yang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. “Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Klidang, Kabupaten Batang dan Boja, Kabupaten Kendal,” kata Maesa pada saat gelar perkara. Maesa menambahkan korban dikenal sebagai paranormal yang konon bisa menyembuhkan berbagai penyakit, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, Dewi dan Wisnu, adalah otak pembunuhan berencana tersebut. Dewi ingin membunuh korban lantaran persoalan utang-piutang. Sebelum membunuh, Dewi mengaku sempat berobat kepada korban dengan membayar biaya sebesar Rp 150 juta. “Dewi mau minta uangnya kembal, namun korban tidak mau melunasi. Sementara Wisnu berniat membunuh korban karena cemburu dengan korban yang dekat dengan Dewi,” jelasnya. Dua pelaku itu kemudian diduga bersekongkol dan mengajak lima teman-temannya untuk mengeksekusi korban. Para pelaku membawa korban ke tengah perkebunan karet lalu memukulnya sampai meninggal dunia. Untuk membunuh korban, Dewi rela menjual beberapa barang-barang miliknya dan kemudian diberikan kepada para pelaku lainnya. “Kelima pelaku lainnya ini mendapat bagian uang dari Dewi bervariasi antara Rp 150.000 sampai Rp 1 juta, besarannya upah tergantung perannya masing-masing,” katanya. Maesa melanjutkan, kunci dari tertangkapnya ke tujuh tersangka ini adalah penemuan kancing baju korban yang ditemukan di rumah makan Singaraja Kendal, kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan dari keterangan beberapa saksi di lapangan akhirnya mengarah pada para pelaku. (Humas Polres Temanggung)  

Baca Juga

Komentar