Jumat, 29 Maret 2024

Kisah 2 Pengamen ABG di Pemalang yang Harus Berhadapan dengan Polisi

Murianews
Rabu, 13 September 2017 18:29:18
Dua orang pengamen saat ditangkap polisi di Pemalang. (Humas Polres Pemalang)
Murianews, Pemalang – Dua remaja Muhammad Lutfi (17) dan Arda Saputra (17), keduanya warga Jalan Citarum, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, mengalami nasib berbeda dengan anak seusianya. Mereka harus putus sekolah dan menjadi pengamen. Mereka tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena tidak ada biaya sekolah. Terlebih, keluarga yang jadi penopang biayanya juga mengalami kekurangan. Hal itu membuat dua remaja itu mengisi hari-harinya dengan keliling pasar di wilayah Kabupaten Pemalang. Di antaranya dengan mengamen. Hasil ngamen diberikan kepada keluarga. Termasuk, keduanya juga memberikan uang saku untuk adik. Tapi pada Rabu (13/9/2017), mereka mengalami hari yang berbeda. Polisi dari Polsek Bantarbolang mengamankan Lutfi dan Arda. Mereka dibawa ke mapolsek untuk diberikan pembinaan. Kanit Sabhara Aiptu Abdul Ghofar mengatakan, kedua anak yang jadi pengamen diberikan solusi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah terbuka. Diketahui, sekolah terbuka diadakan di tiap kantor kecamatan dengan biaya murah. "Bahkan waktunya sangat longgar sehingga itu bisa dijalani dan tidak memberatkan orang tua," kata Ghofar. Polisi juga meminta para pengamen kecil ini untuk berhenti dari pekerjaannya. Kemudian, mereka fokus untuk mengikuti sekolah terbuka di kecamatannya.   Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar