Kamis, 28 Maret 2024

Ganjar Tak Persoalkan Sekolah Tak Terapkan Pendidikan 5 Hari

Murianews
Senin, 11 September 2017 13:41:36
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam Rembang Bersalawat, di Alun-alun Rembang, Minggu (10/9/2017). (Istimewa)
Murianews, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tak lagi mempersoalkan kebijakan lima hari sekolah. Pasalnya, kebijakan tersebut bukanlah sebuah kewajiban, dan sekolah-sekolah diperbolehkan untuk tidak menerapkan.  “Limang dina apa enam dina mangga (lima hari apa enam hari silahkan). Soal sekolah berapa hari jangan dipersoalkan,” katanya. Ia meyebut, kebijakan lima hari sekolah menuai penolakan dari banyak masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Rembang. Namun menurut dia, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak mewajibkan sekolah lima hari. ”Bagi sekolah yang tidak siap menerapkan lima hari sekolah tidak perlu memaksa diri, sebab sekolah enam hari pun diperbolehkan,” ujarnya. Ganjar juga bercerita tentang pendidikan di Finlandia. Negara tersebut menerapkan sekolah hanya tiga sampai empat jam dalam sehari. Kendati hanya empat jam anak-anak belajar di sekolah, namun negaranya maju. ”Bahkan Amerika mempelajari waktu pelaksanaan sekolah ke Finlandia. Setiap negara memang harus mendesain sistem sekolah yang tepat dan paling baik,” terangnya. Ditambahkan, kebijakan lima hari sekolah di Jawa Tengah sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Meskipun tidak semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut, hingga kini masih ada beberapa sekolah yang melaksanakannya. Sedangkan terkait hasil evalusi pelaksanaan lima hari sekolah, persoalan utamanya adalah menyangkut belum memadainya sarana transportasi di daerah. “Problem utamanya nek mulih angkote angel. Ini sebenarnya masalah berat yang selama ini disampaikan para bupati. Ya mangga kalau belum siap tidak mengapa,” tandasnya. Melihat kondisi yang ada, aturan lima hari sekolah masing-masing selama delapan jam yang sebelumnya diatur melalui Permendikbud tentang Hari Sekolah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Perpres itu menjelaskan bisa memilih sekolah lima hari atau enam hari sepekan. Sementara jika sekolah lima hari ditentang karena dianggap menggusur madrasah diniyah (madin), gubernur mengusulkan supaya pada sekolah yang menerapkan full day school, setiap satu jam pada akhir pelajaran siswa muslim harus ikut mengaji di sekolah. “Peraturan presiden yang alhamdulilĺah melegakan semuanya. Dan yang penting adalah bagaimana kita mendekap anak-anak kita. Hindarkan anak-anak kita yang usianya belum cukup dewasa dari maraknya pornografi dan narkoba yang sangat mudah diakses melalui teknologi gadget,” bebernya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar