Kamis, 28 Maret 2024

Warga Karimunjawa Tuntut Pemerintah Segera Atasi Kasus Tongkang Penabrak Karang di Kemujan

Padhang Pranoto
Jumat, 8 September 2017 13:04:38
Sebuah tug boat tengah menarik kapal tongkang. Komisi B DPRD Jateng mendesak larangan tongkang masuk Karimunjawa segera diterapkan, karena merusak terumbu karang. (Pixabay)
Murianews, Jepara - Warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa amat menyayangkan rusaknya karang akibat ditabrak kapal tongkang. Selain merusak alam lambannya proses penegakan hukum pun dikeluhkan.  "Kondisinya ya parah, dalam artian sampai sekarang belum ada penyelesaian kasus namun hanya dibiarkan saja," kata Bambang Zakaria, warga Dukuh Telaga, Desa Kemujan, Karimunjawa, Jumat (8/9/2017).  Menurutnya, kejadian tertabraknya karang oleh tongkang di perairan tersebut telah terjadi berulang kali. Namun hal itu masih saja berulang-ulang tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.  Ia mengatakan, setiap kali musim baratan selalu saja ada kapal tongkang yang singgah di perairan Kemujan, untuk berlindung dari gelombang. Baca Juga: Duh, Karang di Karimunjawa Rusak Lagi Ditabrak Kapal Tongkang "Yang dilaporkan (tabrakan tongkang dengan karang) memang tiga kali, namun yang sebenarnya ada berulang kali kejadian. Kalau musim baratan mereka singgah di sebelah timur, kalau musim angin timur mereka berlindung di bagian barat pulau. Pada lebaran tahun ini, adapula tongkang yang menabarak karang, hanya saja tidak dilaporkan karena warga sedang ber hari raya," urainya.  Dirinya berharap kejadian tongkang yang menabrak karang tak terjadi lagi. Hal itu dengan cara tak mengizinkan tongkang singgah di perairan Kemujan. Selain itu, ia meminta agar pihak terkait seperti Syahbandar, Balai Taman Nasional, Kepolisian dan TNI AL bergerak.  "Di Karimunjawa ada satu pulau yakni Pulau Genteng, yang tidak masuk dalam kawasan konservasi. Mereka (tongkang) bisa bersandar di sana. Selain itu berbagai instansi yang ada di Karimunjawa seperti Syahbandar, BTN, TNI AL, kepolisian bergerak agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," harapnya. Adapun, kasus tongkang yang menabrak karang terakhir kali terjadi di Dukuh Telaga, Desa Kemujan akhir Agustus lalu. Total, ada tiga kasus pada tahun 2017.  Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo berujar, hingga kini ketiga kasus tersebut belum tuntas.  "Tindak lanjut (kasus awal kerusakan karang Karimunjawa) sudah ada namun belum ada realisasi (penggantian karang), hal itu karena masih berproses di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami menunggu apa yang akan dilakukan, mudah-mudahan tidak ditutup (kasus tetap berlanjut). Kita tunggu saja karena hal itu tak muah siapa yang merusak karang harus mengganti,"tuturnya.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar