Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Sibuk Urus Miras Ciu di Wonogiri

Murianews
Jumat, 8 September 2017 11:52:49
Polisi sita miras ciu di Kabupaten Wonogiri. (Humas Polres Wonogiri)
Murianews, Wonogiri - Anggota Polres Wonogiri tengah gencar melakukan kegiatan untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman dari peredaran narkoba, perjudian, minuman keras, cabul, pencurian dan lainnya. Dari hasil penyisiran di Pasar Baru Purwantoro, polisi berhasil menyita belasan botol minuman keras jenis ciu. Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora mengatakan pihaknya menyita 16 botol ciu dalam botol air mineral atau setara dengan 24 liter ciu, yang dimiliki oleh Sl (40) warga Padukuhan Sambi Tileng, Gunungmijil, Kecamatan Purwantoro. Kegiatan yang dilakukan Kamis (07/09/2017) pukul 22.30 WIB berawal dari laporan warga yang merasa resah. Lantaran sering ada transaksi di pasar tersebut. “Kami sudah menyisiri seluruh kioas-kios di pasar baru tersebut, namun hanya mendapati 1 penjual ciu itu yang disimpan di boks kayu,” kataTora di Wonogiri, Jumat (8/9/2017). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang sering kali berhubungan dengan miras, narkoba, perjudian dan penyakit lainnya. “Untuk saat ini pelaku penjual miras tersebut sudah membuat surat pernyataan. Tapi beberapa hari ke depan akan kami panggil kembali untuk tindak pidana ringan,” lanjutnya. Untuk ke depan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan yang sama agar tercipta kondisi yang aman. Serta peredaran miras tidak masuk dalam kalangan pelajar, karena dampaknya sangat berbahaya dapat merusak moral anak. Selain melakukan penyisiran miras, polisi juga melakukan penyekatan kendaraan bermotor yang melintas di jalanan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tindak kriminal maupun kejahatan lainnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar