Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPR RI Sri Wulan Desak Peredaran Obat Online Diawasi Ketat

Murianews
Kamis, 7 September 2017 16:45:06
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Wulan saat rapat dengan Badan POM terkait implementasi Perpres No 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. (MuriaNewsCom)
Murianews, Semarang – Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Wulan mengaku cukup resah dengan peredaran obat dan kosmetik secara online. Obat-obatan yang dijual bebas melalui media sosial itu tak bisa dipastikan keamanannya, sehingga dampaknya bisa membahayakan kosumen. Legislator asal Kabupaten Pati ini meminta pihak-pihak terkait, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat mengenai hal ini. ”Peredaran obat yang dilakukan lewat online itu cukup meresahkan. Pelanggan tak tahu apakah obat itu legal atau ilegal, sehingga konsumen nantinya yang dirugikan. Belum lagi risiko bagi kesehatan jika obat itu palsu,” katanya, Kamis (7/9/2017). Politisi Partai Gerindra ini menyebut, masalah ini telah ia sampaikan saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan POM di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (5/9/2017) kemarin. Ia menyebut, banyak kasus ditemukan di beberapa daerah di mana masyarakat tertipu membeli obat maupun kosmetik yang dibeli secara online. ”Iklan obat dan obat-obatan tradisional yang beredar juga harus diawasi,” ujarnya. Menurutnya, obat maupun kosmetik yang beredar di pasaran harus sudah mendapatkan izin dari BPOM. Lembaga ini juga yang berwenang untuk melakukan pengawasan obat maupun produk makanan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 9 Agustus 2017 lalu. Sri Wulan menyebut, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang percepatan implementasi perpres dan simplifikasi dan percepatan proses registrasi obat dan makanan. Selain harus mengawasi secara ketat peredaran obat dan kosmetik melalui online, mantan anggota DPRD Jawa Tengah periode 2009-2014 ini juga meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pengamanan perilaku nge-lem yang masih banyak ditemui di kalangan anak muda. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar