Kamis, 28 Maret 2024

Kasus Rusaknya Karang di Karimunjawa Tak Tuntas

Padhang Pranoto
Kamis, 7 September 2017 17:15:47
Wisatawan sedang menikmati snorkeling di Karimunjawa. Pemerintah kini menegaskan, jika siapapun yang merusak terumbu karang diwajibkan mengganti. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jepara - Kasus rusaknya karang di perairan Karimunjawa nampaknya belum tuntas. Pada tahun ini Balai Taman Nasional Karimunjawa mencatat ada tiga kasus kerusakan karang yang disebabkan oleh kapal tongkang yang bersandar.  Kejadian teranyar berlangsung di Dukuh Telaga, Desa Kemujan-Karimunjawa, akhir Agustus lalu. Sebuah kapal tongkang bermuatan alat berat yang bersandar menghindari cuaca buruk, yang mengakibatkan karang rusak. Sementara awal tahun 2017 di Pulau Tengah dan Pulau Cilik ada kapal tongkang bermuatan batu bara yang juga merusak ekosistem laut.  "Tindak lanjut (kasus awal kerusakan karang Karimunjawa) sudah ada namun belum ada realisasi (penggantian karang), hal itu karena masih berproses di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami menunggu apa yang akan dilakukan, mudah-mudahan tidak ditutup (kasus tetap berlanjut). Kita tunggu saja karena hal itu tak muah siapa yang merusak karang harus mengganti," kata Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo, Kamis (7/9/2017).  Untuk mencegah kejadian berulang lagi, dirinya mengatakan akan meningkatkan koordinasi antar pihak terkait seperti Syahbandar, pihak navigasi, Pol Airud dan pemerintah desa setempat. "Koordinasi penting agar kedepan kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.  Terpisah Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Messy Widiastuti menuntut aparat keamanan dan pihak terkait lebih tegas dalam mengatasi kasus itu. Lantaran, kawasan Karimunjawa sebenarnya sudah menjadi zona terlarang kapal berat. "Sudah dilarang (berlayar di kawasan BTN Karimunjawa) namun mereka tetap membandel. Saya harap polisi lebih yakin dan bertaring dalam menegakan peraturan," tegasnya dihubungi MuriaNewsCom lewat sambungan telpon.  Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar