Jumat, 29 Maret 2024

Kerap Timbulkan Masalah, Bupati Instruksikan Batas Desa di Pati Diperjelas

Lismanto
Rabu, 6 September 2017 20:30:13
Temu kerja Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa dan Kelurahan di Pendapa Pati, Rabu (6/9/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Bupati Pati Haryanto menginstruksikan kepada pemerintah desa (pemdes) untuk memperjelas batas desa. Hal itu disampaikan Haryanto, seusai menggelar pertemuan dengan Kepala Pusat Pemetaaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial RI Tri Fatmasari, Rabu (6/9/2017). "Batas desa biasanya hanya berupa sungai. Bagi desa yang tidak punya sungai biasanya tidak memiliki batas yang jelas dengan desa lainnya," ujar Haryanto. Meski terkesan sepele, tapi persoalan tersebut kerap menimbulkan polemik antardesa. Kondisi itu yang melatari Haryanto untuk menginstruksikan kepada pemdes untuk segera membuat batas desa. Selama ini, data batas desa di Pati masih berasal dari peninggalan pemerintahan Belanda. Karena itu, pembuatan batas wilayah administrasi desa dan kelurahan berdasarkan metode kartometrik dibutuhkan. "Data itu penting karena bisa digunakan sebagai fakta kepemilikan wilayah desa. Itu bisa jadi bukti otentik manakala ada permasalahan," paparnya. Fatmasari menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah mencanangkan program nasional untuk percepatan penataan batas desa di seluruh Indonesia. Targetnya, ada 8.000 perbatasan desa se-Indonesia. Hal itu diakui tidak mudah, karena harus bekerja sama dengan pemdes. Mareka harus menyepakati batas-batas desanya sebelum ditetapkan secara resmi menggunakan metode kartometrik. Batas desa, lanjut dia, bisa berupa batas alam seperti sungai dan batas nonalam seperti jalan atau patok. "Kalau administrasinya jelas, pembangunan akan mudah sehingga tidak ada tumpang tindih soal pemberian izin dan pelaksanaan sensus," jelas Fatmasari. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar